Hukum

Kepolisian Mojokerto Berhasil Mengungkap 10 Kasus Narkotika

Channel9.id-Mojokerto. Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan 12 tersangka.

Dalam ungkap kasus Operasi Bina Kusuma ini, Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan Barang bukti 1,3 ons Sabu dan 44.000 Pil Koplo.

“Dari 12 orang tersebut sudah kita amankan dan sedang kita kembangkan. Kita mengamankan barang bukti yang signifikan di banding tahun lalu. Ada 135 gram Sabu dan 44.000 Pil Double L,” jelas Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini, cukup signifikan dibanding tahun lalu. Yakni 135,49 gram sabu dan double L 44 ribu butir. Dari 12 orang tersangka, barang bukti dengan jumlah terbanyak dari tersangka M Rohmatul Arif yakni sebanyak 120,01 gram,” katanya.

Tersangka diamankan di rumah kos Dusun Bulaksempu, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Warga Jalan WR Supratman Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto tersebut diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jatirejo .

“Dari hasil intrograsi, tersangka mengaku memiliki 2 ons lebih sabu tapi 80 gram sudah terjual. Untuk siapa saja yang menjadi konsumen tersangka masih didalami. Tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang ada di Lapas, yakni napi kasus narkoba yang menyuruh seseorang mengantarkan barang ke tersangka,” ujarnya.

Teknik pesanan barang haram tersebut, lanjut Kapolres terputus sehingga tidak diketahui siapa pemesannya. Namun diduga bandar sudah terkoordinasi. Tersangka mengaku baru setahun, namun dengan barang bukti yang cukup banyak, pihaknya menduga sudah dilakukan cukup lama dan terorganisir.

“Napi narkotika ini yang mana mengendalikan, pendistribusian dan peredarannya. Saat ini sedang dikembangkan, diduga barang haram ini dari Mojokerto dan sekitar Jawa Timur. Tersangka dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  93