Hukum

Keren, KPK Berikan Penghargaan kepada 3 Tokoh Anti-Gratifikasi

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada tiga tokoh karena kejujurannya menolak gratifikasi. Mereka dianggap menjadi teladan yang baik dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penghargaan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar masing0masing kepada Wahyu Listyantara, Budi Ali Hidayat, dan Apriansyah.

“Mudah-mudahan ke depannya semakin banyak orang-orang punya keberanian dan punya kemauan kuat untuk mengatakan tidak dengan gratifikasi,” ucap Lili dalam sambutannya di KPK seperti disiarkan dalam kanal YouTube KPK, Selasa (8/12).

Baca juga: KPK Jebloskan Mantan Sekda Jabar ke Lapas Sukamiskin 

Di tempat yang sama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memaparkan apa yang telah dilakukan ketiga orang itu. Yang pertama adalah Budi Ali Hidayat yang berprofesi sebagai Penghulu Madya atau Kepala KUA Kecamatan Cimahi Tengah. Budi disebut lebih dari 80 kali melapor ke KPK tentang pemberian gratifikasi.

“Jadi kalau panggil penghulu nikah sudah pasti bayar, kan sudah kebiasaan umum ini, sudah nggak ada yang tanya lagi memang harus bayar atau enggak, pokoknya kalau nggak bayar aneh. Pak Budi secara konsisten, saking prinsipnya tidak goyah dia melaporkan sampai 84 (kali) ke KPK karena dia percaya itu bukan yang saya harus terima. Jadi sekali lagi bukan kita lihat jumlahnya, tapi kita bilang ini individu yang memegang teguh prinsip bahwa saya dibayar negara untuk melayani masyarakat,” tutur Pahala.

Kedua, yaitu Apriansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

“Pak Kepala Dinas salam buat Pak Bupati itu sampaikan KPK menyampaikan apresiasi bahwa Kabupaten Mukomuko beruntung ada kepala dinas yang sangat memegang teguh dan mengerti pasti apa itu konflik kepentingan,” ucap Pahala.

Pahala berkisah saat Apriansyah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terdapat pemborong yang tiba-tiba mengaspal jalan depan rumahnya. Mengetahui hal itu, Apriansyah pun membayar biaya pengaspalan itu.

“Pak kepala dinas tahu pasti kalau pemborong itu memberikan sesuatu itu tidak mungkin makan siang gratis. Oleh karena itu dengan kesadaran sendiri, sesudah jalan depan rumahnya diaspal, pak kepala dinas malah bayar aspalnya. Kita pikir, jumlahnya jangan dilihat, tapi saya sih pikir ini contoh yang luar biasa secara individu karena sebenarnya nggak ada yang tahu juga tapi pak kepala dinas secara sengaja minta supaya mau mengganti pengaspalan depan rumahnya,” kata Pahala.

Ketiga, adalah Wahyu Listyantara, seorang pensiunan anggota Brimob Polri yang kini bekerja sebagai Junior Manager Pengamanan Pengawalan Kereta di PT KCI (Kereta Commuter Indonesia). Tak tanggung-tanggung, Wahyu disebut menolak cek sebesar Rp 100 juta.

“Beruntung bahwa KCI punya seperti Pak Wahyu. Sekali lagi, kalau pintar bisa diajari tapi kalau jujur susah,” kata Pahala.

Orang-orang itu menurut Pahala patut menjadi contoh. Setiap tahunnya KPK pun berencana membawa orang-orang dengan integritas tinggi ini ke permukaan untuk menjadi inspirasi bagi orang lain.

“Saya pikir ini tradisi baru yang akan kita ciptakan setiap tahun sebelum Hari Antikorupsi, kita akan pilih orang-orang, sekali lagi bukan jumlahnya, tapi kemampuannya memotivasi individu lain,” kata Pahala.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42  +    =  52