Nasional

Kerja Sama dengan 12 Ormas Asing, Kemendagri Luncurkan SINGO

Channel9.id-Jakarta. Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan soft launching Sistem Informasi Ormas atau yang disingkat SINGO Kemendagri.

SINGO merupakan hasil kerja sama dengan 12 ormas asing yakni Arbeiter-Smartier-Bund (ASB), Care, Ford Foundation, Icco Cooperation, Islamic Relief Worldwide, Konrad Adenauer Stiftung, OISCA, PLAN International, Rikolto Veco, SNV, Swiss Contact, dan Winrock International.

Peluncuran Sistem Informasi Ormas atau yang disingkat SINGO Kemendagri itu dilakukan di Situation Room Gedung B Lt. 2 Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/08/2020).

Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemendagri Nelson Simanjuntak mengatakan, SINGO merupakan sistem yang akan menggantikan tatap muka dan mempermudah kerja sama dengan beberapa pihak.

“SINGO, sebuah alat yang kita launching hari ini, ini sebuah alat yang bisa menggantikan kita tatap muka dan tentunya hubungan multiarah baik pemerintah maupun partnershipnya di manapun berada, ini cara gampang yang akan kita lakukan,” kata Nelson.

Nelson menjelaskan, 4 tujuan utama yang ingin dicapai dengan peluncuran SINGO, pertama peningkatan pelayanan pelaksanaan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Ormas Asing.

“Kedua, optimalnya kemanfaatan dan tersinerginya program Kerja Sama dengan Program Prioritas Nasional, pemerintah daerah dan Ormas Asing,” katanya.

Selanjutnya, ketiga, peningkatan koordinasi di antara pengelola kerja sama pemerintah/pemerintah daerah dengan Ormas Asing daerah mulai dari tahap perencanaan program/kegiatan, dukungan program, implementasi, monitoring dan evaluasi program kerja sama yang dilaksanakan; dan

“Keempat, pendokumentasian kemanfaatan Praktik Baik dan Kisah Sukses pelaksanaan kerja sama di setiap wilayah kerja,”imbuhnya.

Nelson berharap, kerja sama ini memantapkan Sistem Layanan Informasi, dan terwujudnya keselarasan dan sinergitas program pemerintah pusat, pemerintah daerah dan ormas asing.

“Selanjutnya peningkatan pemahaman pengelola kerja sama baik di tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah dan ormas asing, sehingga informasi hasil kerja sama dapat terakses oleh penerima manfaat yakni masyarakat,” ucap Nelson.

Kemudian, adanya peningkatan pelayanan dalam pemberian rekomendasi tenaga ahli asing, dan rekomendasi pembebasan pajak.

“Terwujudnya tertib administrasi dalam penyusunan RKT, penyampaian laporan semester, laporan tahunan, dan penyampaian kunjungan kedatangan tamu asing dan terdokumentasinya Praktik Baik dan Kisah Sukses pelaksanaan kerja sama, sebagai bahan diseminasi hasil kerja sama,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  4  =