Channel9.id – Jakarta. Usulan pembentukan Kementerian Haji mendapat respon positif dari berbagai pihak. Sudah waktunya urusan haji dikelola oleh lembaga setingkat kementerian bukan lagi satu direktori dibawah kementerian agama.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Ia menyambut baik rencana pemerintah membentuk kementerian haji terpisah dari kementerian agama.
Menurut Anggota DPR dari fraksi PAN, pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah kebijakan politik. Selama ini ia melihat terjadi dualisme dalam pengelolaan haji.
“Ditingkat kebijakan pelaksanaan dilakukan oleh Kemenag, namun ada lembaga lain untuk mengelola dana keuangan haji,”jelasnya.
Sebab itu dia sepakat agar Kementerian Haji dibentuk, terpisah dari Kementerian Agama.
“Terkait usulan pemisahan, prinsipnya saya sangat setuju, agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik langsung di bawah Presiden. Selama ini haji hanya jadi satu direktorat dari sebuah kementerian,” kata Ashabul Kahfi, kepada wartawan, di gedung DPR, Kamis (6/6).
Meski setuju dengan rencana itu, dia meminta pemerintah
“Usulan pemisahan harus dikaji komprehensif dalam berbagai aspek. Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji,” tutupnya.
Hal senada disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah yang setuju usulan pembentukan Kementerian Haji. Artinya, penyelenggaraan haji terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam rapat pembangunan rumah sakit haji dan maktab di Arab Saudi, Said Abdullah mengatakan,
“Idealnya Kementerian Agama itu sendiri, Kementerian Haji sendiri tapi karena saya bukan pemenang, saya tidak berani Pak,” kata Said dalam Rapat Kerja (Raker) dengan semua Menteri Koordinator di Badan Anggaran (Banggar) DPR
Usulan pemisahan antara Kementerian Agama dan Haji sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, Komisi VIII periode 2004-2009 pernah mengusulkan hal tersebut. Namun hingga saat ini belum ada realisasinya.