Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono
Hot Topic Nasional

Waduh! Pemerintah Dituding Rampas Tanah di IKN, Begini Respons Basuki

Channel9.id – Jakarta. Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono membantah tudingan yang menyebut pemerintah merampas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Menurutnya, tidak ada sedikitpun upaya perampasan lahan yang dilakukan oleh pemerintah di IKN.

“Perampasan apa? Apa itu perampasan? Nggak ada, nggak ada istilah itu. Saya nggak ngerti itu nggak ada istilah perampasan,” ujar Basuki di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Menteri PUPR itu pun menegaskan, sejauh ini pemerintah melakukan pembebasan lahan sesuai dengan aturan. Bahkan, Basuki menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan khusus agar semua pembebasan lahan di IKN dilakukan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Arahannya Pak Presiden itu utamakan kepentingan masyarakat,” jelas Basuki.

Diketahui, saat ini ada 2.086 hektare lahan di IKN yang masih terkendala pembebasan dari masyarakat. Pemerintah pun tengah mempersiapkan pembebasan untuk lahan-lahan tersebut.

Sebelumnya, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim) Mareta Sari menyebut kasus perampasan tanah yang dilakukan negara dinilai masih akan terus terjadi di IKN. Ia menyebut, pergantian Kepala dan Wakil Otorita IKN tidak akan menyelesaikan konflik perizinan tanah.

Mareta menilai, ditunjuknya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita juga tidak menyelesaikan masalah. Basuki dianggap sebagai pihak yang menyembunyikan dokumen perizinan tanah.

“Siapa pun yang menggantikan kepala otoritas, tidak menghilangkan rencana negara mengambil (lahan masyarakat),” ujar Mareta dalam diskusi virtual bertajuk ‘Mundurnya Pimpinan Otorita: Bukti IKN Bermasalah?’ di kanal Youtube Sahabat ICW, Rabu (5/6/2024).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  4  =