Nasional

Ketua BEM hingga Ketua MTM UNJ Mundur Usai Terlibat Pengaturan Pansel KPU Pemira

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (BEM UNJ) Adriansyah Fadhilah, Wakil Ketua Umum BEM UNJ Miftahul Fikri, dan Ketua Majelis Tinggi Mahasiswa (MTM) UNJ Muthi’ah Nur Azizah mengundurkan diri dari jabatan mereka pada Senin (12/10/2026). Pengunduran diri tersebut dilakukan setelah ketiganya mendapat tuntutan dari berbagai elemen mahasiswa terkait dugaan konspirasi dalam Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemira).

Pengunduran diri itu disampaikan dalam Sidang Mahasiswa atau Parlemen Rakyat yang digelar di Lapangan Tabi, Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Forum tersebut dihadiri ratusan mahasiswa yang mempertanyakan dugaan keterlibatan pimpinan organisasi pemerintahan mahasiswa (OPMAWA) dalam upaya mengatur proses Pemira mendatang.

Dalam forum tersebut, Adriansyah dan Miftahul mengakui keterlibatan mereka dalam konspirasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan di kalangan mahasiswa. Keduanya kemudian menandatangani surat pengunduran diri bersama Muthi’ah.

“Keputusan ini kami ambil setelah melalui pertimbangan yang matang dengan memperhatikan tanggung jawab, keberlangsungan organisasi, serta dinamika yang berkembang di lingkungan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta,” demikian bunyi surat pengunduran diri Adriansyah dan Miftahul yang diterima Channel9.id di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

“Kami menyadari bahwa jabatan yang kami emban bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, organisatoris, dan politik kepada seluruh mahasiswa,” lanjutnya kepada Channel9.id, Rabu (14/20/2026).

Adapun isu tersebut mencuat pada Sabtu (10/10/2026), setelah akun Instagram @bocoralus_unj mengunggah tangkapan layar percakapan yang memuat notulensi pembahasan mengenai pemilihan panitia seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemira. Dalam unggahan itu, pimpinan Opmawa yang sedang menjabat dituding berkoordinasi dengan sejumlah senior dari kelompok Aktivis Dakwah Kampus (ADK) untuk menyusun panitia seleksi.

Salah satu poin dalam notulensi yang beredar menyebut panitia seleksi harus “dapat diatur, tidak paham politik”. Dokumen tersebut dipersoalkan mahasiswa karena dinilai mengindikasikan upaya memengaruhi proses penyelenggaraan Pemira demi kepentingan kelompok tertentu.

Akun yang sama juga mengunggah informasi mengenai dugaan arahan senior atau alumni dalam proses kaderisasi untuk meloloskan salah satu peserta dari kelompok mereka. Namun, informasi tersebut berasal dari unggahan akun media sosial dan belum disertai verifikasi independen dalam siaran pers yang diterima.

Kontroversi ini memicu protes terhadap tata kelola organisasi mahasiswa di UNJ. Dalam siaran persnya, elemen mahasiswa menuding kelompok ADK telah mendominasi kepemimpinan BEM UNJ selama bertahun-tahun dan mempertanyakan dugaan nepotisme dalam proses regenerasi kepemimpinan.

Mereka juga mengaitkan persoalan tersebut dengan mandeknya pergerakan mahasiswa di kampus UNJ. Meski demikian, tudingan mengenai dominasi kelompok dan nepotisme tersebut merupakan klaim dari pihak yang menyampaikan siaran pers dan belum disertai keterangan dari pihak yang dituding.

Setelah pengunduran diri ketiga pimpinan tersebut, proses penentuan pelaksana tugas untuk mengisi sementara posisi kepemimpinan BEM UNJ masih berlangsung. Sementara itu, posisi Ketua MTM UNJ disebut telah diisi oleh salah satu anggota dari fraksi fakultas.

Respons mahasiswa terhadap polemik tersebut masih berlanjut melalui berbagai saluran, termasuk akun Instagram @seputarunj. Siaran pers itu juga menyebut adanya penolakan dari sejumlah elemen dakwah kampus terhadap gerakan ADK karena dinilai mencoreng nama dakwah.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  58  =  66