Channel9.id – Jakarta. Presiden RI Jokowi memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, lima hari ke depan adalah masa yang menentukan Indonesia bisa keluar dari gelombang kedua Covid-19 atau tidak.
“Lima hari ke depan adalah masa-masa krusial yang menentukan apakah Indonesia bisa cepat keluar dari Gelombang Kedua Covid-19 atau tidak,” kata Puan, Rabu 21 Juli 2021.
Karena itu, Puan meminta penegakan PPKM Darurat 5 hari ke depan harus semakin ketat, jangan kendur.
“Ibarat ujian sekolah, 5 hari ke depan adalah ujian penting yang harus kita sikapi dengan disiplin belajar yang ketat, supaya mendapat hasil baik setelahnya. Bukan malah kendur,” ujar Puan.
Puan menyampaikan, rencana pelonggaran pembatasan sosial pada 26 Juli 2021 jika tren penularan menurun, jangan dijadikan alasan aparat untuk melonggarkan penegakan aturan PPKM Darurat di lapangan.
“Begitu juga masyarakat, jangan dijadikan alasan untuk megendurkan protokol kesehatan. Jika itu yang terjadi, kondisi penularan pasti akan sangat mengerikan, dan PPKM Darurat selama ini diberlakukan akan berujung sia-sia,” kata Puan.
Selain itu, lima hari krusial ke depan harus disikapi pemerintah dengan menyajikan data-data kasus penularan yang riil dengan memperbanyak jumlah testing dan tracing di lapangan. Sebab, seperti disampaikan Jokowi, rencana pelonggaran 26 Juli 2021 akan sangat bergantung pada turunnya angka penularan.
“Kita tentu tidak mau karena data yang salah, kebijakan pelonggaran justru akan semakin memperparah keadaan,” ujar Puan.
Puan juga mendorong pencairan bantuan pemerintah agar cepat ke tangan masyarakat.
“Kalau bantuan sudah di tangan, masyarakat akan cenderung membatasi mobilitasnya keluar rumah,” ujarnya.
HY