Channel9.id-Jakarta. Persoalan aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Kalimantan Selatan kian membesar. Kerusakan lingkungan, minimnya pemasukan negara, serta kecelakaan di lokasi tambang yang kerap mengorbankan jiwa terus mengemuka.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, ada 50 titik lokasi tambang ilegal di Kalimantan Selatan. “Polisi dan Kementerian ESDM harus menghentikan aktivitas itu,” ujarnya, dalam rilis Jumat (2/8).
Bamsoet menuturkan, hingga saat ini, kasus tambang ilegal belum ditangani oleh aparat penegak hukum. “Mestinya aparat menutup lokasi tambang ilegal dan menyita peralatan yang digunakan oleh para oknum penambang ilegal tersebut,” katanya.
Polisi dan aparat Miberba ESDM juga perlu meningkatkan pengawasan dan melakukan patroli berkala guna mencegah aktivitas penambangan batubara ilegal kembali beroperasi. “Lalu, selidiki dan tindak tegas pelakunya sesuai UU No. 4 tahun 2009 tentang Minerba,” ujarnya menambahkan.
Kementerian ESDM sebaiknya bekerja sama dan memberdayakan masyarakat sekitar dalam mengelola sumber daya alam setempat. Baik itu minyak bumi, batu bara, gas alam, barang tambang mineral, dan barang tambang non-mineral. Sehingga dapat meminimalisir atau mencegah terjadinya pertambangan ilegalm
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Daerah (Pemda), dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan harus melakukan reklamasi lahan pertambangan pasca tambang guna memulihkan lahan tersebut sesuai peruntukannya.
Mengimbau kepada seluruh perusahaan tambang untuk menjalankan aktivitas pertambangan dengan menaati peraturan perundangan yang berlaku guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat tata kelola tambang yang buruk dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa aktivitas pertambangan batu bara ilegal di dalam perkebunan sawit di Kabupaten Tanah laut, Kalimantan Selatan.
Aktivitas tambang ilegal tersebut ditemukan KPK saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak, dan Ombudsman Kalimantan Selatan di Tanah Laut, Selasa (31/7/2019).