Nasional

Ketua HNSI Minta Pemerintah Jemput 6 Jenazah Asal Pamelang yang Terjebak di Pulau Kambing

Channel9.id – Jakarta. Enam jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Pemalang yang tewas di Perairan Bali, saat ini masih terjebak di Pulau Kambing, Madura.

Kapal KM Anugrah Bhakti yang membawa keenam jenazah ersebut tidak berani berlayar karena terkendala cuaca ekstrem.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pemalang Abdul Hasan mendesak pemerintah menjemput keenam jenazah yang diduga tewas akibat keracunan gas freon freezer itu. Sebab, sudah seminggu 6 ABK tersebut menghembuskan nafas terakhir.

Baca juga: PPP Akan Tuntut Asisten Pribadi Bupati Pemalang Terkait Biaya Muktamar

“Kami mendesak agar ada penanganan khusus dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat, misalnya jenazah dijemput menggunakan helikopter Basarnas,” ungkap Hasan, Minggu 25 Desember 2022.

Hasan menyampaikan, cuaca ekstrem menjadi kendala yang tak menentu bagi kepulangan 6 jenazah ABK asal Kabupaten Pemalang tersebut. Sementara keluarga mereka sudah menanti-nanti di rumah.

“Harusnya hari ini jenazah sudah sampai di Pemalang. Maka kami mohon ada kebijakan dari pemerintah.” tegas Hasan.

Diketahui, enam ABK asal Kabupaten Pemalang tewas saat melaut di perairan Bali. Mereka diduga tewas akibat menghirup gas freon ruang pendingin penyimpanan ikan di dalam kapal pada Senin 19 Desember 2022.

Dari enam ABK yang meninggal dunia itu lima di antaranya merupakan warga Kelurahan Sugihwaras. Sedangkan satu sisanya warga Desa Lawangrejo Kecamatan Pemalang.

Berikut data enam ABK asal Kabupaten Pemalang yang meninggal dunia
Carmadi (48), Tanjungsari RT 01 RW 05 Kelurahan Sugihwaras, Pemalang
Takhroni (63), RT 02 / 016 Kelurahan Sugihwaras, Pemalang
Selamet Waluyo (20), Jalan Brigjen Katamso RT 01 RW 015 Kelurahan Sugiwaras, Pemalang
Tosa Hasanudin (24), Krasak RT 02 RW 016 Kelurahan Sugihwaras, Pemalang
Zoni Irham Romadhoni (23), Sugihwaras RT 01 RW 06 Kelurahan Sugiwaras, Pemalang
Rosid, Desa Lawangrejo, Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  58  =  64