Channel9.id-Jakarta. Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Pakualam X segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Sebelumnya, sesuai dengan konstitusi, DPRD DIY telah menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rapat paripurna penetapan pada 9 Agustus 2022.
“Alhamdulillah pada 9 Agustus 2022 DPRD DIY sudah menjalankan tugasnya untuk menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Pakualam X sebagai Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Proses ini didahului dengan pembentukan Pansus Tata Tertib Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur. Saya ditugaskan sebagai Ketua Pansus Tata Tertib Penetapan,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan saat jumpa media di Komplek Kepatihan Yogyakarta didampingi Ditya Nanaryo Aji Kabag Humas Biro Umum DIY.
Eko menegaskan ke depan, pemda DIY harus bekerja keras mewujudkan harapan rakyat untuk hidup bahagia dan sejahtera.
Ada 10 poin harapan rakyat yang penting mendapatkan perhatian dan dengan kerja keras harus diwujudkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 dibantu aparatur Pemda.
Baca juga: Presiden Akan Lantik Gubernur Wakil Gubernur DIY di Istana Negara
Pertama, pemenuhan akses masyatakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan penanggulangan bencana (mitigasi bencana) secara adil dan berkelanjutan.
Kedua, percepatan pembangunan wilayah perbatasan khususnya memenuhi akses masyarakat terhadap infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
Ketiga, pemenuhan akses teknologi informasi dan literasi di Kalurahan dan Kelurahan guna mendukung pemanfaatan teknologi infomasi secara positif bagi masyarakat termasuk pemberdayaan ekonomi rakyat dan ekonomi kreatif
Keempat, Mendukung pembangunan di Kalurahan dan Kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp 1 Milyar per Kalurahan dan Kelurahan. Menjadikan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi rakyat, dan pengembangan kebudayaan
Kelima, percepatan penyelesaian masalah kemiskinan dan ketimpangan
Keenam, pemenuhan akses untuk disabilitas atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan lapangan kerja
Ketujuh, pengembangkan kebudayaan, ketentraman dan mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika dengan konsisten melawan intoleransi, ekstrimisme dan terorisme
Kedelapan, mewujudkan APBD dan Dana Keistimewaan guna mewujudkan masyarakat adil makmur khususnya komitmen menciptakan lapangan kerja dengan optimalisasi partisipasi masyarakat
Sembilan, menggelorakan semangat anti korupsi
“Dan yang ke sepuluh perlu nya meningkatkan kerja sama dengan daerah lain, luar negeri dan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan DIY,”tandasnya.