Channel9.id-Jakarta. Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai insan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) memiliki tugas yang tidak mudah. Rumitnya permasalahan dan godaan korupsi yang kuat menjadi tantangan bagi para abdi negara.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-49 pada Minggu, 29 November 2020. Dalam HUT Korpri kali ini, tema yang diusung adalah “Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa”.
“Korupsi dapat mengubah siapapun termasuk ASN, membangkitkan sifat tamak, sisi kelam manusia yang tidak lagi mampu dikontrol tidak peduli dosa, norma apalagi etika,” ujar Firli.
Baca juga: Ketua KPK: Hanya Masalah Waktu Bagi KPK Ungkap Korupsi
Firli mengaku prihatin, perilaku korupsi yang justru dilakukan dan dipertontonkan oleh penyelenggara negara yang seharusnya melayani dan menjadi teladan masyarakat.
“Sudah terlalu banyak para penyelenggara negara yang tertangkap karena melakukan korupsi. Menteri, anggota Dewan , para kepala daerah, yang telah KPK cokok dalam OTT,”katanya.
Firli mengingatkan, bagi para ASN yang berani untuk melakukan korupsi, pihaknya tidak akan segan-segan untuk membongkarnya. Ia pun menegaskan, KPK akan menerapkan pasal dan hukuman yang berat bagi ASN pelaku korupsi.
“Ingat! Hanya masalah waktu bagi KPK untuk membongkar praktik korupsi yang terjadi di republik ini. KPK akan menjerat siapapun, termasuk penyelenggara negara dan ASN yang masih berani korupsi dengan pasal dan hukuman terberat,”tandasnya.