Politik

Ketua MPR Anggap Biasa Salah Ketik Pasal 170 RUU Cipta Kerja

Channel9.id-Jakarta. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai salah ketik Pasal 170 RUU Cipta Kerja (Ciptaker) adalah hal yang biasa.

“Karena saya bukan yang menyusun saya tidak tahu itu salah apa betul. Tapi yang pasti kalau sudah disampaikan salah ketik, tinggal kita biasa saja, kok gitu saja repot?” kata Bamsoet, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Terkait sejumlah pasal yang saling berbenturan dalam RUU Ciptaker, Bamsoet meyakini DPR akan membuka ruang diskusi. Dia memastikan DPR akan terbuka terhadap setiap masukan.

“Nabrak atau tidak nabrak aturan nanti akan muncul di perdebatan di pembahasan pemerintah dan DPR. Yang pasti DPR juga akan mengundang para pihak, akademisi, praktisi, dan lain-lain, sebagaimana tata cara pembuatan undang-undang. Pasti akan terbuka dan terjadi perdebatan di situ,” ujar Waketum Golkar tersebut.

Ia pula menyatakan bila ingin menilai RUU Ciptaker harus melihat pada hasil akhir. Lantaran, dalam penyusunan draf RUU tersebut semua aspirasi ingin diakomodasi.

“Nah kalau mau menilai suatu bangunan kita lihat hasil akhirnya apa. Karena kalau dalam draf semua pasti kemungkinan ingin ditampung atau dimasukan, tapi apakah itu yang menjadi keinginan masyarakat semua, nah itu nanti hasil akhir kita lihat,” ucap Bamsoet.

“Kalau nanti tidak sesuai dengan keinginan masyarakat kan ada ruang di sekretariat negara untuk ruang gugatan di Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  55  =  65