Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengomentari usulan calon presiden Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan soal penggunaan hak angket dan interpelasi oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Gus Yahya meminta polemik dugaan kecurangan pemilu tak dijadikan gimik belaka. Ia mendorong masalah hukum diselesaikan secara hukum.
“Imbauan saya ndak usah jadikan masalah ini sebagai gimik politik yang artifisial, kalau ada masalah, kalau masalahnya masalah hukum, selesaikan dengan hukum, kalau masalah politik, bicarakan secara politik, itu saja,” kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Lagi pula, ia mengatakan saat ini anggota DPR masih menjalani masa reses. Ia pun mempertanyakan siapa yang akan menyodorkan usulan itu.
“DPR-nya aja belum balik kantor, ini masih sibuk di KPPS dan lain-lain, siapa yang bikin?” katanya.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak partai-partai koalisi pengusungnya dan pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu).
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2/2024).
Mantan Gubernur Jateng itu mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
Dalam hal ini, lanjutnya, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut. Termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tuturnya.
Sejauh ini, sudah ada tiga partai dari kubu AMIN yang menyatakan siap mendukung pengguliran hak angket di DPR terkai kecurangan Pemilu 2024. Tiga partai itu di antaranya Partai NasDem, PKB, dan PKS.
HT