Channel9.id-Surabaya. Usai KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebagai tersangka suap jual beli jabatan kepala desa. Kemarin Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa secara resmi menunjuk Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati Probolinggo.
Penunjukan itu ditandai dengan penyerahan surat perintah tugas (SPT) Nomor 131/1005/011.2/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo.
Baca juga: KPK Tetapkan 22 ASN Sebagai Tersangka Terkait Kasus Suap Kades di Probolinggo
Usai mendapat Surat Keputusan (SK) dari Khofifah, Timbul mengatakan akan menggunakan kepercayaan ini dengan baik.
“Baru saja saya menerima tugas dari ibu gubernur untuk Probolinggo, mudah-mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik sisa waktu dari pemerintahan ibu bupati,” kata Timbul di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Timbul mengatakan usai menyerahkan SK, Khofifah berpesan padanya agar segera lari kencang untuk menuntaskan sejumlah agenda.
“(Pesan gubernur) Kami harus lari kencang karena ada beberapa agenda yang harus kami tuntaskan. Untuk agenda selanjutnya ini saya harus konsolidasi dulu dan koordinasi dengan teman-teman,” imbuhnya.
Setelah ini, Timbul akan langsung menggelar pertemuan bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) di Kabupaten Probolinggo. Ia berharap para Forpimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mau untuk membantunya. Tak hanya itu, Timbul mengakui ada sejumlah jabatan OPD yang kosong. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sekda untuk mengisi jabatan ini.
“Harapan saya teman-teman ini bisa membantu saya dalam pelaksanaan pembangunan pemerintahan di Probolinggo, Nanti kita koordinasikan konsolidasikan dengan pak sekda dan jajaran. Kami sudah mengawali orientasi itu ” katanya.
Sebelumnya, Bupati Probolinggo ditangkap pada Senin (30/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Pada jam itu KPK melakukan OTT pada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang seorang anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin di kediaman pribadinya.
Penangkapan Tantri, diduga berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades. Dalam OTT ini, KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah. Informasi yang dihimpun, diduga ada uang sekitar Rp 360 juta yang disita KPK.