Channel9.id-Surabaya. Untuk mengantisipasi penyebaran kasus virus Covid-19 yang terus meningkat di Indonesia, Pemerintah memutuskan akan memperketat dan memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Penguatan itu akan dilakukan mulai hari ini, Selasa 22 Juni hingga Kamis 5 Juli mendatang.
Pengetatan PPKM mikro ini pun akan diberlakukan di provinsi Jawa Timur, melihat Kasus COVID-19 di Jawa Timur terus menanjak naik. Tercatat, ada 700-an kasus COVID-19 per-hari di Jatim.
Baca juga: Penanganan COVID-19, Wali Kota Surabaya Berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, PPKM Mikro Jawa Timur akan diperketat, terutama di kabupaten/kota yang masuk zona oranye dan zona merah COVID-19.
“Jadi begini, kalau pengetatan PPKM, kita ini kan PPKM perpanjangan ke-9, sampai 28 Juni. Nah kalau PPKM pengetatan itu berarti di titik-titik yang terkonfirmasi zona COVID-19 oranye dan zona merah,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (22/6/21).
Khofifah menjelaskan Jatim memilih opsi PPKM mikro ketat. Bila ada sebuah klaster di daerah, akan dilakukan mikro lockdown, seperti yang diterapkan di Kota Pasuruan serta Malang.
“Katakan kalau sekarang itu mikro lockdown, ada di Pasuruan. Lalu mikro lockdown di Malang juga ada. Jadi satu gang dilockdown, atau beberapa rumah sekitarnya lockdown,” tegasnya.
Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim sudah melakukan pengetatan PPKM mikro di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus COVID-19 signifikan.
“Hari ini sebenarnya sudah dilakukan di Kota Pasuruan, Kota Malang, ada Kabupaten dan Kota Mojokerto, Ngawi, di Kabupaten dan Kota Madiun juga. Hari ini juga sedang dilakukan pengetatan PPKM di 8 desa di lima kecamatan di Bangkalan. Kecamatan Kota ada tiga desa, Arosbaya dua desa. Lalu di Klampis, Geger, Burneh, masing-masing satu desa,” sambungya.
Sejauh ini, lanjut Khofifah, PPKM mikro telah diterapkan di seluruh 38 Kabupaten/Kota di Jatim.
Seperti diketahui kasus positif COVID-19 di Jawa Timur sedang melonjak. Tercatat, ada 5.158 kasus aktif positif COVID-19 di Jatim. Dari data Satgas COVID-19 Jatim, Bangkalan menjadi Kabupaten dengan kasus aktif tertinggi, yakni sebanyak 941.