Channel9.id – Jakarta. Kiai Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi berjanji akan mengantar anaknya, MSA, tersangka dan buronan kasus pencabulan ke kantor polisi pada Kamis 7 Juli 2022 sore.
Hal ini dilontarkan saat polisi melakukan upaya paksa penangkapan tersangka pencabulan MSA.
Dalam video yang teredar, Kiai Mukhtar sambil duduk berjanji kepada polisi akan mengantarkan langsung anaknya ke kepada Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat.
Baca juga: Polisi: Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Belum Tertangkap
“Saya akan antar,” ucapanya.
“Antar ke Polda nggih mbah,” ucap AKBP Nurhidayat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, MSA belum ditangkap.
“Sampai sekarang masih proses [tersangka MSA],” kata Dirmanto, Kamis 7 Juli 2022.
Adapun video yang menggambarkan penangkapan seorang pria berpeci hitam yang beredar luas bukanlah MSA. Dia adalah simpatisan MSA berinisial DD yang pada proses penangkapan pada Minggu pekan lalu adalah sopir Isuzu Panther yang menghalangi aparat dengan cara menyenggol sepeda motor anggota.
Di dalam area Pesantren Shiddiqiyah di Kecamatan Ploso, aparat melakukan penyisiran ruangan setiap gedung untuk mencari keberadaan MSA. Pencarian agak sulit karena area pesantren cukup luas, yakni sekira lima hektare, dan banyak gedung. “Penyisiran masih berlangsung,” tandasnya.
MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan pada Oktober 2019 silam. Pelapor adalah perempuan asal Jawa Tengah. MSA kemudian ditetapkan tersangka pada Desember 2019. Namun, kasus yang menarik perhatian publik tak kunjung selesai.
Polda Jatim akhirnya mengambil alih kasus itu dan MSA ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu. Tak terima, MSA mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas penetapan tersangkanya, namun ditolak hakim. Kasus terus bergulir dan penyidik menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan dinyatakan lengkap atau P21.
Pada Januari 2022 lalu, MSA dipanggil oleh Polda Jatim untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua dari penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Namun, dia mangkir. Polda Jatim pun akhirnya memasukkan dirinya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Pada Minggu, 3 Juli 2022 lalu, tim dari Polda Jatim dan Polres Jombang berupaya menangkap MSA di Kecamatan Ploso. Namun, MSA berhasil kabur. Hanya dua orang yang bersamanya berhasil diamankan. Malamnya, polisi bernegosiasi dengan seorang kiai yang merupakan ayah MSA, namun tersangka juga gagal dijemput paksa.
HY