Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memanggil Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kamis siang(18/7).
Pemanggilan keduanya terkait perselisihan antara Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly dan Walkot Arief.
“Kami juga akan memanggil gubernur (Banten). Supaya ikut memberikan pembinaan,” ujar Tjahjo di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Namun, dalam pertemuan tersebut Tjahjo mengatakan tidak akan dihadiri oleh Yasona. Ia berpendapat pembahasan perselisihan cukup dengan Arief dan Wahidin.
Politikus PDIP itu mengatakan, masalah keduanya hanyalah kesalahpahaman biasa. “Ini miskomunikasi yang seharusnya Wali Kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar,” kata Tjahjo.
Namun tindakan Arief yang menghentikan pelayanan seperti memutuskan aliran listrik dan air di kantor milik Kemenhumkam, dapat mengganggu pelayanan publik di kantor tersebut. Ia sangat menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh Arief.
“Kedua, Wali Kota tidak boleh melangkah sepihak, yang melakukan langkah-langkah yang merugikan publik. Seperti memutus air, memutus listrik,” sambung dia.
Perselisihan Arief dan Yasona berawal dari sindiran Yasona terkait perizinan pembangunan di lahan milik Kemekumham yang tak kunjung terbit. Sindiran Yasona dibalas Arief dengan memutus pelayanan di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman milik Kemenkumham. Perseteruan keduanya pun berlanjut dengan aksi saling lapor ke Polres Tangerang.