Channel9.id-Jakarta. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang merupakan keponakan dari Prabowo Subianto, mencabut gugatan perdaya yang diajukan kepada Partai Gerindra. Lewat pengacaranya, Putri Hashim Djojohadikusumo yang kerap disapa Saras itu mengaku memilih lebih fokus dengan persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Sementara artis Mulan Jameela nemilih tetap melanjutkan gugatan.
Sebelumnya, Saras adalah saru dari 14 orang caleg partai Gerindra yang menggugat partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yunico Syahrir, pengacara ke-14 caleg partai Gerindra itu mengungkapkan, ada lima orang caleg yang memutuskan untuk mencabut gugatan. selain Saras, empat caleg lainnya yang mencabut gugatan tersebut ialah Li Claudia Chandra, Prasetyo Hadi, Bernas Yuniarta, serta Seppaiga. “5 orang ini mencabut kuasa dan pencabutan gugatan,” ucap Yunico kepada hakim di persidangan, Rabu (17/7).
Usai menjalani persidangan, Yurico mengungkapkan bahwa gugatan tersebut dicabut dikarenakan 5 orang caleg itu lebih memilih untuk fokus pada sidang sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pemilu legislatif 2019, Saras maju dari daerah pemilihan DKI Jakarta III. Namun ia dinyatakan kalah dari caleg Gerindra lainnya, Kamrussamad, yang meraup 83.562 suara. Saras hanya mendapatkan 79.801 suara.
Sementara itu, Mulan Jameela yang juga caleg Partai Gerindra, masih melanjutkan gugatan ke partainya. Istri musisi Ahmad Dhani ini maju di pileg 2019 di dapil Jabar 11. Ia bertarung di kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tasikmalaya. Selain Mulan alias R Wulansari, caleg lain yang tetap menggugat adalah Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dan dr Irene.
Sekadar diketahui, caleg-caleg tersebut melayangkan gugatan sengketa perdata kepada Partai Gerindra dikarenakan untuk ditetapkan sebagai anggota legislatif.