Hot Topic

KKB Bakar Gedung Sekolah Hingga Puskesmas

Channel9.id – Jakarta. Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali membakar sejumlah fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah seperti gedung sekolah, perumahan guru, gedung puskesmas dan akses jalan raya pada sejumlah wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, sejak Minggu 2 Mei hingga Senin 3 Mei 2021.

Sejumlah fasilitas yang dibakar dan dirusak oleh KKB yaitu lima ruang kelas SD Mayuberi, rumah dinas guru, gedung lama Puskesmas Mayuberi. Selain itu, KKB juga merusak fasilitas Jembatan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni (pintu angin).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyampaikan, kejadian itu baru diketahui setelah seorang warga bernama Joni Elatotagam datang melapor ke Kepala Distrik (Camat) Ilaga Utara yang berada di Kimak, pada Senin 3 Mei.

“Bapak Joni Elatotagam melaporkan bahwa telah terjadi pembakaran yang berawal pada hari Minggu sekitar pukul 22.30 WIT. Saat berada di Kampung Uloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Bapak Joni Elatotagam melihat kumpulan asap hitam tebal yang berasal dari Kampung Mayuberi sekitar pukul 23.00 WIT,” kata Kamal, Selasa 4 Mei 2021.

“Bapak Joni Elatotagam menyampaikan bahwa ada tiga titik ruas jalan yang dirusak oleh KKB yaitu Jalan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni Pintu Angin. Jalan-jalan tersebut digali dengan kedalaman 25 sampai 40 centimeter,” ujar Kamal.

Saat melakukan aksinya itu, KKB membagi tugas, ada yang bertugas membakar gedung lama puskesmas dan gedung SD Mayuberi, sementara kelompok yang lain bertugas merusak tiga titik ruas Jalan Mayuberi, Jalan Kimak dan Jalan Wuloni.

Ada juga kelompok bersenjata lainnya mengawal di pinggir jalan untuk mengamankan para simpatisan-nya yang bekerja melakukan pengrusakan fasilitas umum tersebut.

“Menurut laporan Bapak Joni Elatotagam, ada banyak sekali simpatisan KKB yang membantu melakukan pembakaran gedung sekolah dan puskesmas serta pengrusakan fasilitas jalan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  79  =  83