Nasional

KKMP Desak Pertamina Patra Niaga Dibubarkan hingga Usut Dugaan Keterlibatan Ibas

Channel9.id – Jakarta. Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan Pertamina Patra Niaga imbas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. KKMP juga meminta penyelidikan terhadap keterlibatan berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dalam kasus tersebut.

Presidium KKMP Ramadhani Isa mengatakan nama Ibas pernah mencuat dalam persidangan kasus korupsi skandal migas pada 2013 silam. Saat itu, dalam sidang kasus korupsi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pengusaha minyak asal Singapura, Widodo Ratanachaitong, mengklaim memiliki jaringan di lingkaran Istana dan DPR pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pernyataan ini muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Hakim Joko Subagyo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.

“Kasus ini menjadi bukti bahwa korupsi di sektor migas sudah seperti kaca retak yang sulit diperbaiki. Oleh karena itu, Kejagung harus berani mengusut dugaan keterlibatan mantan direksi, komisaris, hingga petinggi Pertamina saat ini. Jangan sampai skandal ini dipeti-eskan,” kata Ramadhani dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

Selain itu, lanjut Ramadhani, Pertamina Patra Niaga juga tengah diselidiki terkait dugaan praktik monopoli dalam penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini mendalami kasus ini, sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap adanya oknum mafia yang berusaha menghambat distribusi LPG 3 kg.

“Dugaan ini semakin memperkuat keyakinan bahwa ada pihak yang bermain untuk kepentingan pribadi di sektor energi nasional,” ucap Ramadhani yang juga Koordinator Nasional Poros Muda Nahdlatul Ulama (NU).

Sementara itu, Presidium KKMP Joko Priyoski menuturkan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 tak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat.

“Dengan angka kerugian yang fantastis, bisa jadi total potensi kerugian negara akibat praktik korupsi di sektor migas mencapai Rp1.000 triliun dalam kurun waktu 2018-2023,” kata Joko.

KKMP pun memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun ini.

“Tidak masuk akal jika hanya sembilan orang yang dijadikan tersangka dalam kasus sebesar ini. Penegak hukum harus berani membongkar semua aktor yang terlibat, menyita aset mereka, dan memiskinkan para koruptor,” terangnya.

“Pertamina seharusnya menjadi tulang punggung sektor migas di Indonesia, bukan justru menjadi sarang kepentingan mafia dan koruptor,” imbuh Joko yang juga Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi).

KKMP juga meminta Presiden Prabowo untuk bertindak tegas dengan membubarkan Pertamina Patra Niaga sebelum kasus ini menjadi “Petral Jilid II”.

“Jangan biarkan BUMN strategis seperti migas dikuasai mafia dan koruptor. Negara harus hadir untuk melindungi kepentingan rakyat,” pungkas Joko.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  56  =  62