Nasional

KKMP: Permintaan Maaf Dirut Pertamina Tak Menjawab Substansi Keresahan Publik

Channel9.id – Jakarta. Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) menilai permintaan maaf Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri terkait dugaan mega korupsi senilai Rp193,7 triliun tidak menjawab substansi keresahan masyarakat. KKMP menyatakan permintaan maaf tersebut hanya bersifat normatif dan tidak memberikan solusi konkret atas dampak yang dirasakan rakyat.

Presidium KKMP Joko Priyoski menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Artinya, kata dia, dalam kurun waktu tersebut rakyat dirugikan oleh Pertamina.

“Kebutuhan BBM itu telah menjadi kebutuhan hajat hidup masyarakat, lantas bagaimana pertanggung jawaban Pertamina atas kerugian masyarakat dalam kasus oplosan Pertamax?” ujar Joko dalam siaran pers KKMP, diterima Senin (3/3/2025).

Menurutnya, meskipun sejumlah tersangka telah dijerat hukum, Pertamina sebagai korporasi pelat merah juga harus bertanggung jawab atas hak-hak konsumen BBM yang dirugikan.

“Jangan hanya sekadar lip service dengan kalimat permintaan maaf, tapi berikan solusi dan tanggung jawab yang konkret misalnya dengan menurunkan harga Pertamax yang lebih terjangkau, atau memberikan subsidi beasiswa untuk siswa sekolah yang orang tuanya terkena PHK massal,” kata Joko yang juga Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi).

Presidium KKMP, Ramadhani Isa, menegaskan bahwa kerugian negara akibat skandal ini mencapai Rp193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen utama. Di antaranya kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor BBM melalui broker, kerugian pemberian kompensasi, dan kerugian pemberian subsidi.

“Kasus skandal mega korupsi Pertamina telah melukai hati rakyat dan membuat negeri ini menangis,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dalam situasi saat ini, jajaran direksi dan komisaris Pertamina seharusnya mundur secara sukarela demi perbaikan tata kelola BUMN. Sebab kata dia, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Pertamina selaku BUMN telah mencoreng semangat efisiensi yang sedang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pernyataan maaf Dirut Pertamina tidak mengobati luka hati rakyat, ini saatnya momentum tepat jajaran Direksi dan Komisaris mundur secara legowo. KKMP meminta Presiden Prabowo copot Direksi dan Komisaris Pertamina demi mewujudkan tata kelola BUMN yang baik untuk kepentingan bangsa,” pungkas Ramadhani.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meminta maaf kepada masyarakat atas kasus korupsi impor bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret sejumlah pejabat Pertamina.

Simon mengatakan ini adalah ujian besar bagi Pertamina. Dia berkata Pertamina akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia.

“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon dalam jumpa pers di Jakarta, disiarkan kanal YouTube Pertamina, Senin (3/3/2025).

Ia mengakui ada beberapa hal yang dilakukan Pertamina melukai hati rakyat. Oleh karena itu, dia berjanji untuk terus membenahi Pertamina agar sesuai dengan keinginan rakyat.

“Kami bersama insan-insan di Pertamina akan terus berkomitmen untuk membenahi diri kami. Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional,” ucapnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =