Channel9.id, Jakarta. Juru Bicara Hashim S. Djojohadikusumo, Ariseno Ridhwan, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pertemuan di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada 7 Desember 2020. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk melengkapi informasi yang dinilai belum tersampaikan secara utuh kepada publik.
Menurut Ariseno, pertemuan tersebut berlangsung saat Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia. Kala itu, Prabowo menjamu Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Christopher C. Miller, dalam sebuah jamuan makan malam yang merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Menteri Pertahanan AS ke Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Hashim S. Djojohadikusumo juga turut menghadiri jamuan makan malam bersama rombongan delegasi dari Amerika Serikat.
Ariseno menjelaskan, Menteri Pertahanan Amerika Serikat hadir bersama sejumlah pejabat senior pemerintah AS. Delegasi tersebut di antaranya terdiri atas Kash Patel yang saat itu menjabat sebagai Chief of Staff Menteri Pertahanan Amerika Serikat dan kini menjabat sebagai Direktur FBI, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Y. Kim, Military Assistant General Brian Fenton, Director of the Defense Security Cooperation Agency Heidi Grant, Gaurav Srivastava, serta hampir 30 anggota delegasi dan pendamping lainnya.
Selain jamuan makan malam, agenda tersebut juga diisi dengan pertemuan terbatas antara Prabowo Subianto dan Christopher C. Miller. Ariseno menegaskan bahwa Gaurav Srivastava hadir dalam pertemuan tersebut sebagai bagian dari delegasi resmi Amerika Serikat.
“Klarifikasi ini disampaikan untuk melengkapi fakta yang belum tersampaikan dalam pemberitaan yang beredar, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang parsial,” ujar Ariseno dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2026).
Ia berharap penjelasan tersebut dapat menjadi pelengkap informasi bagi masyarakat sehingga peristiwa yang terjadi pada Desember 2020 itu dapat dipahami berdasarkan fakta secara menyeluruh.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat menjadi pelengkap informasi bagi publik sehingga peristiwa tersebut dipahami secara utuh berdasarkan fakta yang sebenarnya,” tutup Ariseno.





