Nasional

KNKT Usul Berubah Jadi Badan Keselamatan Nasional

Channel9.id-Jakarta. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengusulkan perubahan organisasi menjadi Badan Keselamatan Nasional. Lantaran, KNKT tak hanya melakukan investigasi kecelakaan transportasi, tetapi juga kecelakaan di bidang konstruksi dan industri.

“KNKT juga membantu investigasi beberapa kecelakaan konstruksi dan industri,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Gedung MPR/DPR parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

Soerjanto menyatakan pula konsep investigasi keselamatan diperlukan untuk kecelakaan konstruksi dan industri. Belanda misalnya, kata Soerjanto, memiliki Badan Keselamatan yang melakukan investigasi di tiga bidang tersebut.

“Konsep investigasi keselamatan untuk mencari penyebab dengan asas no blame, no judicial, dan no liability oleh organisasi yang independen dipandang perlu untuk kecelakaan konstruksi maupun industri,” ujar Soerjanto.

“Sebagai contoh, di Belanda ada Dutch Safety Board, mereka melakukan ketiga bidang ini,” imbuhnya.

Nantinya, lanjutnya Soerjanto, Badan Keselamatan Nasional diharapkan dapat melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan keselamatan transportasi, industri, dan konstruksi.

“Ini yang kami usulkan ke depan, KNKT kalau bisa menjadi Badan Keselamatan Nasional, di mana keselamatan transportasi seperti KNKT sekarang, keselamatan konstruksi, dan keselamatan industri. Semoga dapat didalami,” pungkasnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi V, Lasarus, menyatakan perubahan itu memerlukan undang-undang. Dia menjelaskan UU berfungsi untuk mengatur suatu badan yang akan dibentuk.

“Terkait usulan tadi Pak Ketua KNKT untuk perubahan organisasi ini nanti kita mungkin perlu duduk satu meja dulu, Pak. Kalau dia berubah badan, ini perlu kita ikat dengan undang-undang, Pak,” kata Lasarus.

Lasarus menyatakan Komisi V DPR telah menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2019-2024. Ia pun mempersilakan jika ada usulan dari pemerintah terkait pembentukan Badan Keselamatan Nasional.

“Manakala ini nanti dipandang perlu untuk usul dari ketua KNKT ini tadi, karena kerja badan ini saya lihat melebar sesuai usulan. Ada lagi keselamatan konstruksi dan keselamatan industri, di luar dari keselamatan transportasi itu sendiri yang menjadi tugas pokok dari KNKT selama ini,” jelas Lasarus.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

47  +    =  53