Nasional

Koalisi Masyarakat Menyelamatkan KPK Tolak Revisi UU KPK

Channel9.id-Jakarta. Koalisi Masyarakat Menyelamatkan KPK menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/9), siang ini. Kehadiran mereka guna menolak Revisi UU KPK yang telah disahkan DPR dalam Rapat Paripurna.

Ketua Umum YLBHI Asfinawati menyatakan disahkannya Revisi UU KPK memperlemah KPK memberantas korupsi.

“Koalisi bersama-sama datang untuk menyatakan penolakan RUU KPK. Revisi ini jelas memperlemah pemberantasan korupsi oleh KPK. Mulai dari pengkerdilan berbagai fungsi, seperti penyadapan dan lain-lain,” kata Asfinawati di lokasi.

Revisi UU KPK, kata Asfinawati, membuat KPK tidak lagi menjalankan fungsinya secara independen.

“Yang paling utama sebenarnya menjadikan KPK tidak lagi menjadi lembaga independen, tapi jadi bagian pemerintah. Kita tahu UU KPK memandatkan mereka untuk mengurusi korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum dan penyelenggara negara. Kalau mereka jadi bagian pemerintah, Kapolri, kejaksaan, ditunjuk oleh Presiden dan penyelenggara negara juga berada di bawah presiden, bagaimana mungkin bisa menjalankan fungsinya secara independen?” kata Asfinawati.

Asfinawati sendiri sudah menduga DPR akan mengesahkan revisi UU KPK itu. Lantaran, DPR tidak mendengar aspirasi masyarakat.

“Kami sebetulnya sudah menduga karena dari beberapa waktu yang lalu suara publik tidak pernah mendengar, suara rakyat tidak pernah didengar. Ini satu paket dengan pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah,” kata Asfinawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =