Nasional

Koalisi Sipil: Tudingan Prabowo ke LSM Tak Sejalan dengan Semangat Demokrasi

Channel9.id – Jakarta. Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menuding Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai pengadu domba. Pernyataan itu dianggap tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan pengakuan terhadap peran penting LSM dalam pembangunan bangsa.

Direktur Imparsial, Ardimanto, dari Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Prabowo tidak tepat karena tidak mencerminkan pandangan yang sesuai dengan kemajuan zaman yang semakin terbuka dan demokratis. Pernyataan tersebut juga dianggap mencederai semangat Hari Lahir Pancasila, hari ketika Prabowo menyampaikannya.

Menurut Koalisi, peran LSM diakui secara luas dalam berbagai dokumen dan instrumen internasional sebagai bagian dari pembangunan demokrasi, perlindungan hak asasi manusia, dan kebebasan sipil. Karena itu, tudingan tersebut dianggap bertentangan dengan norma-norma internasional yang selama ini juga menjadi rujukan Indonesia.

“Pernyataan ini tidak selaras dengan kemajuan zaman yang semakin demokratis dan mengglobal, serta pengakuan terhadap organisasi swadaya masyarakat sebagai pilar penting dalam pembangunan,” kata Ardimanto dalam siaran pers tertulis, dikutip Kamis (5/6/2025).

Menurut Ardimanto, LSM telah berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan negara, serta sebagai alat kontrol terhadap kebijakan publik. LSM juga dikenal sebagai penggerak kesadaran kritis masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dalam banyak pengalaman di dunia, tidak terkecuali di Indonesia, lembaga ini menjadi salah satu pilar membangun suatu bangsa,” tuturnya.

“Mereka menjadi jembatan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka atas situasi proses bernegara, mengawasi kebijakan publik, mengkritisi para elit dan pemangku kewajiban yang tidak amanah, serta membangun kesadaran publik tentang hidup berbangsa dan bernegara secara demokratis,” lanjutnya.

Ardimanto menyebut LSM merupakan aktor penting dalam menjaga sistem check and balances yang kini dianggap mulai melemah. Ia menilai pelemahan sistem pengawasan kekuasaan justru membuka ruang penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah.

“Adalah ahistoris bila Presiden Prabowo menyatakan LSM sebagai pengadu domba, karena kenyataannya LSM telah menjadi aktor yang memastikan check and balances dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan di Indonesia saat ini,” ucap Ardimanto.

“Di saat yang sama, sistem check and balances saat ini sudah tak bisa bekerja secara efektif, terjerat kepentingan elit, dan akibatnya tidak ada yang membela kepentingan rakyat,” tambahnya.

Lebih jauh, Koalisi mengingatkan bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat merupakan hak konstitusional yang melekat pada keberadaan LSM. Hal itu dijamin secara tegas dalam UUD 1945, dan tidak sepatutnya dilemahkan oleh kekuasaan negara.

“Keberadaan LSM adalah manifestasi dari pelaksanaan kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat yang menjadi bagian fundamental dari kebebasan sipil dan HAM, yang dijamin oleh konstitusi,” kata Ardimanto.

“Bahkan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 telah secara khusus menjamin partisipasi masyarakat untuk secara kolektif terlibat dalam pembangunan, sebagai sarana memajukan diri dan memperjuangkan haknya,” tambahnya.

Koalisi juga memperingatkan bahwa sikap pemerintah yang memusuhi LSM dapat menjadi sinyal rezim yang anti-pengawasan dan mengarah pada otoritarianisme. Hal ini, menurut mereka, merupakan kemunduran besar dalam kehidupan demokrasi.

“Lebih dari itu, rezim yang menolak LSM adalah rezim yang menolak pemerintahannya diawasi oleh masyarakat sehingga rezim itu potensial menyalahgunakan kekuasaannya,” ujar Ardimanto.

“Dengan demikian, hal itu menjadi sinyal kuat sebagai bentuk rezim yang mengarah otoriter dan anti-kritik,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut pihak asing telah membiayai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadu domba pihak-pihak di Indonesia.

“Dengan uang, mereka membiayai LSM untuk mengadu domba kita,” ujar Prabowo dalam pidato Hari Kelahiran Pancasila di Gedung Pancasila, Kompleks Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Prabowo menilai pihak-pihak asing itu hanya mengeklaim sebagai pihak yang paling demokratis.

“Mereka katanya adalah penegak demokrasi, HAM, kebebasan pers, padahal itu adalah versi mereka sendiri,” ujar Prabowo.

Dia mengatakan, pihak asing sudah datang ke wilayah Indonesia ini sejak ratusan tahun silam. Pihak asing itu kemudian mengadu domba sampai saat ini.

“Saudara-saudara sekalian, saya tidak mengajak bangsa Indonesia untuk curiga sama bangsa asing. Kita tidak boleh dipermainkan oleh bangsa mana pun. Kita ingat kata-kata proklamator, kita bangsa Indonesia harus berdiri di atas kaki kita sendiri,” tutur Prabowo.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  3  =