Channel9.id – Jakarta. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara soal visa haji furoda yang tak diterbitkan Pemerintah Arab Saudi tahun ini. Ia mengatakan Arab Saudi tengah melakukan penataan penyelenggaraan ibadah haji dengan menerbitkan berbagai aturan baru.
“Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa tahun kali ini akan berbeda karena banyak sekali peraturan-peraturan Saudi Arabia yang diterbitkan untuk menertibkan haji ini,” kata Nasaruddin di Makkah, Rabu (4/6/2025).
Ia menjelaskan, proses pengurusan visa haji furoda dilakukan oleh agen yang bekerja sama langsung dengan otoritas di Saudi. Persoalan ini pun juga diselesaikan antara organizer haji furoda dengan otoritas Arab Saudi.
“Kalau memang akan ada yang melakukan haji furoda secepatnya bergabung dengan jemaah haji khusus, dari situlah mereka bisa baku atur. Tapi kalau terlambat, apalagi last minute baru ngusulkan, itu sudah tutup di komputernya. Kalau komputer tutup sudah nggak bisa lagi diakses,” ujarnya.
Menurutnya, masalah tersebut memang sering terjadi di Indonesia. Karena itu, mengajak untuk tetap menghormati kebijakan Arab Saudi.
“Nah, ini yang banyak terjadi di Indonesia. Banyak sekali teman-teman kita itu terlambat, sudah close (tutup) komputer di sini, di pusat, tertutup dan yang bisa membuka itu adalah otoritas yang sangat tinggi karena inilah Saudi Arabia tahun ini betul-betul banyak peraturan baru,” tuturnya.
Ia pun menyarankan agar masyarakat yang berminat menggunakan jalur furoda sebaiknya bergabung lebih awal dengan travel resmi haji khusus, bukan mendekati waktu keberangkatan.
“Segera gabung dengan jemaah haji khusus sejak awal agar prosesnya bisa lebih terkontrol. Jika sudah mepet waktunya, jangan berharap bisa mendapat visa karena sistem di sana sudah tertutup,” tegasnya.
Perihal pengembalian uang peserta haji furoda, Nasaruddin mengatakan hal tersebut juga bergantung pada agen.
“Nah pengembalian uang ini saya kira itu tergantung dengan organizernya baik di Tanah Suci ini maupun juga agen-agen di negeri kita. Dunia kan sangat global transaksi bisa internasional begitu gampang,” tuturnya.
Sebagai informasi, Furoda merupakan program ibadah haji yang diatur langsung oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Di program haji furoda, jemaah yang akan berangkat akan mendapatkan visa undangan khusus atau visa mujamalah yang berbeda dengan visa jemaah haji dengan kuota nasional atau reguler.
Harganya pun lebih mahal, yakni berkisar Rp290 juta-Rp400 juta. Sedangkan haji reguler hanya di kisaran Rp55 juta per jemaah.
Namun, Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Keputusan ini membuat calon jemaah hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) rugi hingga miliaran rupiah.
HT