Kominfo Buka Izin 5G dan Stasiun Radio di Area MotoGP Mandalika
Techno

Kominfo Buka Izin 5G dan Stasiun Radio di Area MotoGP Mandalika

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi izin operator seluler untuk menjajal 5G di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dengan menggunakan pita frekuensi 26 GHz. Adapun salah satu yang mendapatkan izin ini ialah Telkomsel.

“Salah satunya untuk Telkomsel. Tujuannya agar masyarakat merasakan langsung beragam use case 5G yang akan disediakan oleh operator seluler antara lain use case VR driving dan robot 5G di area Sirkuit Mandalika,” jelas Ismail, Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, beberapa waktu lalu. Ia juga menambahkan pemanfaatan pita frekuensi 26 GHz itu juga untuk menghadirkan 5G experience.

“Sementara ini, akan menggunakan pita frekuensi 2,1 GHz dan 3,5 GHz. Khusus penggunaan pita frekuensi 3,5 GHz telah dilakukan pembahasan antara operator seluler dengan para operator satelit guna memitigasi potensi gangguan yang mungkin timbul,” sambung Ismail.

Selain itu, Kominfo juga mengeluarkan Izin Stasiun Radio (ISR) dan rekomendasi penggunaan perangkat telekomunikasi. Langkah ini diambil dalam rangka menyukseskan ajang internasional pramusim MotoGP yang berlangsung 11-13 Februari di Sirkuit Mandalika.

Ismail menambahkan penyediaan layanan telekomunikasi di Sirkuit Mandalika menjadi contoh penerapan Open Access atau pembukaan akses pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Menurutnya, hal ini memberikan nilai efisiensi dan optimalisasi dalam penyediaan layanan telekomunikasi. Ini juga sejalan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Nomor 11 Tahun 2020) dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP Postelsiar).

“Terlebih secara jangka panjang, Sirkuit Mandalika akan menjadi lokasi pelaksanaan sport event skala internasional yang mendapatkan perhatian cukup tinggi dari dunia internasional,” pungkas dia.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

79  +    =  80