Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mardani berharap, wacana orang nomor satu di Indonesia itu benar-benar dilakukan, sebagai bentuk keseriusan atas pernyataannya beberapa hari lalu meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah.
Mardani mengatakan, hal tersebut perlu secepatnya untuk dilakukan pemerintah agar demokrasi dan kehidupan sosial berjalan sesuai kehendak rakyat.
“Perlu segera dilakukan. Kita perlu kondisi sosial yang nyaman dan kondusif. Modal sosial menjadi mahal harganya di masa pandemi,” ujarnya, Selasa (16/2) dilansir Pojoksatu.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Berkomitmen Selektif Menerapkan UU ITE
Lebih lanjut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengakut PKS tetap akan mendukung langkah pemerintah selama itu sejalan dengan kehidupan sosial masyarakat, meski pihaknya berada di pihak oposisi.
“Kita dorong Pak Jokowi untuk ambil inisiatif revisi dan lebih aktif lagi mengurai berbagai kondisi di masyarakat,” tutur Mardani.
Selain itu, Mardani juga meminta pemerintah usai merevisi UU ITE tersebut untuk segera membebaskan para aktivis yang dijerat dengan pasal tersebut.
Untuk diketahui, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat merupakan anggota Koalisi Aksi Menyalamatkan Indonesia (KAMI).
Kedua petinggi KAMI itu ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait tudingan menunggangi demo UU Ciptaker di sekitaran Istana Kepresidenan dan Patung Kuda beberapa waktu lalu.
Selain keduanya, beberapa petinggi KAMI di Sumut juga ditangkap polisi. Selain itu, Rizieq Shihab yang dikenakan UU Karantina Kesehatan juga disangkakan dengan UU Penghasutan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, siap meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE, jika memang memang keberadaan UU ITE dirasa belum dapat memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam Ra Pim TNI-Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2).
“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Indonesia ini menyebut, revisi dimaksud mencakup pasal-pasal karet dalam UU ITE.
“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” tegas Jokowi.
IG