Hot Topic Hukum

Komisi III DPR Apresiasi Keberhasilan Polri Ungkap Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Channel9.id – Jakarta. Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan pengungkapan jaringan bisnis narkoba Fredy Pratama. Polri melakukan pengungkapan jaringan narkoba dengan total asset mencapai 10.5 trilliun rupiah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Polri mengungkap jaringan narkotika. Hal tersebut ia ucapkan dalam konferensi pers Polri pengungkapan jaringan transnational organized crime di Lapangan Bhayangkara pada Selasa (12/09/2023).

“Kita ucapkan apresaisi setinggi-tingginya saya, pemimpin, dan anggota Komisi III sangat mengapresiasi Langkah Mabes Polri khususnya Bareskrim yang bekerjasama dengan Polisi Royal Malayasia, Royal Malaysia Custom, Royal Thai Police, Dirjen Beacukai, BNN, PPATK, DEA Jakarta, DEA Bangkok, Dirjen TAS, dan Dirjen Imigrasi,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa hal ini berkaitan erat dengan urgensi penanggulangan narkoba di Indonesia. Menurut politisi fraksi PDIP ini, keberhasilan tersebut harus menjadi momentum untuk memerangi peredaran narkoba.

“Seperti kita ketahui bahwa Indonesia dalam darurat narkoba yaitu negara yang dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus sekiranya kita tangani secara intensif dan serius. Fredy Pratama ini harus dijadikan momen untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” tuturnya.

Untuk diketahui Kabareskrim Komjen. Pol. Wahyu Widada mengumumkan keberhasilan pihaknya mengungkap jaringan narkoba lintas batas negara Fredy Pratama. Keberhasilan Polri mengungkap ini merupakan salah satu pencapaian terbesar dengan nilai asset mencapai 10,5 Trilliun rupiah dalam jangka 2020-2023.

Disamping itu, jumlah tersangka yang terlibat dalam perkara ini mencapai 884 orang sejak Januari 2020 – September 2023.

“Aset TPPU yang telah disita dan yang akan dikomunikasi juga dengan pemerintah Thailand adalah sebesar Rp273.43 miliar dan bilang dikonversikan barang-barang narkoba dan asset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu, 10.5 T selama tahun 2020-2023. Jumlah tersangka 884, terdiri di januari 2020-September 2023,” ucapnya.

Baca juga: Operasi Gabungan Polri Ungkap Jaringan Bisnis Narkoba Fredy Pratama

BHR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  54  =  64