Channel9.id – Jakarta. Komisi III DPR memastikan tetap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan bersama Kabareskrim Polri, Jampidum, dan Direktur Jenderal Imigrasi, meski Djoko Tjandra sudah berhasil ditangkap.
“Komisi III DPR RI berkomitmen selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry dilansir Antara, Sabtu (1/8).
Komisi III DPR berkomitmen mengawal pengusutan kasus Djoko Tjandra hingga tuntas lewat RDP.
Menurutnya, penangkapan Djoko telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.
“Ini merupakan jawaban atas keraguan publik,” katanya.
(HY)