TKN Prabowo-Gibran Respons Megawati Soal Penguasa Mirip Orde Baru
Politik

Komisi III Rapat dengan Kapolri, Politikus Gerindra: Darurat Sipil Tak Relevan

Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Habiburrokhman menyampaikan, banyaknya aspirasi masyarakat yang menolak kebijakan darurat sipil.

Habiburrokhman menilai Perppu Tahun 1959 yang mengatur darurat sipil tak lagi relevan dengan situasi Indonesia saat ini.

“Kalau kita baca keseluruhan Perppu tersebut saya pikir sudah tidak relevan lagi. Hanya di pasal 19 yang dikatakan penguasa berhak melarang orang keluar rumah. Yang lain sudah tidak relevan,” kata Habiburrokhman saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Idham Aziz secara virtual, Selasa (31/3).

Bahkan, dijelaskan Habiburrokhman, banyak sekali institusi yang diatur di dalam Perppu itu yang sudah tidak ada lagi. Pun, terkait syarat kumulatif diberlakukannya darurat sipil.

“Keamanan dan ketertiban hukum terancam, pemberontakan kerusuhan atau akibat bencana alam. Saya pikir ini enggak seperti itu. Kemudian bencana perang, ketiga, hidup negara dalam bahaya, dalam konteks itu jauh,” katanya.

Ia menilai yang saat ini paling relevan adalah karantina wilayah sesuai UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Yang paling relevan dan sebagian sudah dilakukan pemerintah adalah gunakan UU 6/2018 yaitu karantina kesehatan. Itu banyak sekali pasal relevan,” ujarnya.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

61  +    =  70