Komisi Independen Estimasi Ada 3,000 Pedofil di Gereja Katolik Prancis
Internasional

Komisi Independen Estimasi Ada 3,000 Pedofil di Gereja Katolik Prancis

Channel9.id-Prancis. Gereja Katolik Pranics telah mengestimasi ada sekitar 3,000 pedofil pada sejak tahun 1950, ungkap kepala komisi independen yang menginvestigasi skandal kekerasan seksual dalam interviewnya di hari Minggu, Senin (4/10/2021).

Skandal di Gereja Prancis itu merupakan skandal Gereja Katolik Roma terbaru, yang mana sebelumnya juga mengejutkan dunia dengan skandal kekerasan seksual lainnya yang kerap melibatkan anak-anak selama 20 tahun belakangan ini.

Baca juga: AS Dukung Prancis dalam Operasi Anti-Teroris di Afrika Barat

Komisi independen Prancis itu dijadwalkan akan merilis penemuannya pada hari Selasa nanti setelah menyelidiki kasus kekerasan seksual di tahun 1950 ini selama dua setengah tahun.

“Kami mengestimasi jumlah pedofil sejak tahun 1950an sampai sebanyak 3,000 orang dari total 115,000 pendeta dan anggota kepengurusan gereja lainnya,” kutip ketua komisi Jean-Marc Sauve di artikel Journal du Dimanche.

Seorang juru bicara dari Konferensi Uskup Katolik Prancis menolak untuk memberikan pernyataannya.

Juru bicara Vatikan menyebutkan kalau mereka akan menunggu sampai laporan lengkap komisi independen itu dirilis sebelum memutuskan apakah mereka akan memberikan komentarnya atau tidak.

Pada bulan Juni, Paus Fransiskus menyatakan maraknya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Gereja Katolik di seluruh dunia merupakan sebuah malapetaka.

Gereja Katolik Prancis mencuit doanya di Twitter pada hari Minggu untuk para korban kekerasan seksual dan menambahkan kalau mereka akan mengadakan doa bersama pada tanggal 5 Oktober – di hari rilisnya laporan dari komisi independen Prancis.

“Ya Tuhan – mohon berikan tempat yang damai untuk para korban kekerasan seksual di Gereja. Kami berdoa kalau kami dapat terus mendapatkan pertolonganmu dan membantu kami dalam menghadapi ujian ini,” cuitnya di Twitter.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =