Nasional

Komisi V DPR Minta Menhub dan KNKT Perjuangan Ganti Rugi Korban Pesawat Lion Air PK-LQP

Channel9.id-Jakarta. Komisi V DPR meminta Menhub dan KNKT memperjuangkan ganti rugi untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP pada Oktober 2018 lalu.

Permintaan mulanya disampaikan anggota Komisi V F-PDIP Bambang Suryadi mencecar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

“Saya berharap ini tadi ada jawaban, pertama terkait pada RDP yang lalu soal hak-hak ahli waris yang masih nyangkut, ada beberapa, tapi tidak satupun ada jawaban soal itu,” kata Bambang di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

Bambang pula meminta ada ketegasan sikap dari KNKT dan Kemenhub soal larangan terbang bagi pesawat jenis Boeing 737-MAX. Bambang tak ingin ada kejadian kecelakaan serupa yang memakan korban.

“Memang mungkin profilnya Ketua KNKT yang low profile, saya terkesan bahwa Bapak ini menjadi marketingnya Boeing. Ada dua memang, yang pertama human error dari penjelasan Bapak tadi, kedua ada yang cacat produksi. Balik lagi Boeing kalau tidak salah 50 pesawat dari segala penerbangan ini mengalami keretakan. Ini dari Boeing juga,” tegur Bambang.

“Ada ketegasan saja gitu. Dulu Kemenhub sudah untuk sementara Boeing 737 MAX-8 dikandangin sementara untuk tidak terbang, dan akhirnya diperbolehkan kembali. Apa kita harus nunggu lagi, ngorbanin manusia ini, untuk kecelakaan berikutnya?” lanjut dia.

Tak hanya Bambang, desakan juga datang dari anggota Komisi V F-Golkar Hamka B Kadi. Hamka meminta hak-hak korban yang belum diberikan itu bisa segera diselesaikan.

“Saya hanya mengingatkan dan menginginkan, kejadian ini sudah lewat, tolong diperjuangkan hak-hak sipil terhadap kecelakaan itu, termasuk operator penerbangan, tidak sedikit kerugian yang terjadi. Dengan perbaikan organisai dan sebagainya memang menjadi bahan,” ujar Hamka.

Hamka juga menyinggung soal terlambatnya hasil investigasi KNKT ini dilaporkan kepada DPR. Dia pun menegaskan bahwa KNKT harus independen dalam melakukan investigasi.

“Tapi yang ingin saya ambil makna atau hikmah dari persoalan ini, KNKT kan itu independen. Jangan bikin gaduh seperti yang lalu. Gaduhnya itu belum apa-apa sudah mengatakan tidak laik terbang. Akhirnya menarik kalimatnya bahwa laik (terbang). Ini saya menganggap sesuatu yang tidak profesional,” ungkap Hamka.

“Tolong keindependenan Bapak itu dijaga dengan baik. Karena itu disorot seluruh dunia. Kegaduhan kemarin awal-awal terjadinya itu kan antara satu dan lain itu menyebabkan di sisi lain akhirnya KNKT mencabut bahwa laik terbang. Ini saya mohonkan ya,” pungkasnya.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  1  =