Chanel9.id – Jakarta. Komisi VIII DPR berencana merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus menyebut, UU itu menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk bergerak melaksanakan kebijakan penanggulangan bencana. Salah satu penanggulangan itu ialah wabah Covid-19.
Komisi VIII DPRI, katanya, akan bergerak cepat merevisi UU Penanggulangan Bencana sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami berikan dukungan penuh ke BNPB. Revisi UU Penanggulangan Bencana segera kami kebut. Begitu masuk (masa persidangan III DPR RI) akan kami langsung bahas di Komisi,” katanya dalam keterangannya, Kamis (26/3).
Ihsan menyatakan rencana pembahasan revisi UU ini memang sudah dijadwalkan dan masuk prolegnas.
“Sudah dijadwalkan untuk dibahas. RUU usulannya sudah masuk Prolegnas. Kami pastikan Komisi VIII segera bahas untuk beberapa poin krusial. Harapannya bisa segera digodok dan pemerintah bisa lebih gerak lebih cepat atasi bencana, termasuk pandemi Corona ini,” jelas Ihsan.
Ia menjelaskan revisi UU ini, akan menguatkan pemerintah dalam kebijakan penanganan bencana. Poin krusialnya adalah sistem penanganan bencana agar efisien.
“SOTK-nya BNPB juga kita dorong agar kuat dan responsif. Peran Pusat dan Daerah yang sinergis dalam penanganan bencana kaya gimana. Dan stakeholders yang terlibat dalam proses penanganan bencana dari mitigasi, darurat bencana, sampai pemulihan bencana bisa jalan dan dapat kepastian hukum,” ujarnya.
“Biar tidak ada anggapan penanganan bencana itu parsial. Ini PR penting. Kan bangsa kita harus sadar literasi bencana agar selalu antisipatif terhadap potensi bencana baik alam maupun non-alam, seperti pandemi yang kita hadapi saat ini,” imbuh Ihsan.
Selain itu, Ihsan memastikan revisi UU ini akan melibatkan para pakar dan ahli di bidang kebencanaan.
“Sudah pasti itu melibatkan para pakar dan ahli bencana. Kami sangat butuh dukungan para pakar dan lebih penting masyarakat. Jadikan proses ini sebagai pintu masuk kita memperkuat kembali pentingnya literasi kebencanaan untuk kebaikan bersama,” katanya.
(Hendrik)