Channel9.id-Jakarta. Komisi VIII DPR RI menilai seruan eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo untuk salat berjemaah di tengah wabah virus corona sebagai pengetahuan yang dangkal. Komisi VIII menilai pernyataan tersebut tidak menggunakan akal sehat.
“Pernyataan seperti itu sepertinya seakan-akan benar. Tapi sebetulnya menunjukkan tingkat pengetahuannya yang dangkal dan tidak menggunakan akal sehat. Banyak dari ayat Al-Qur’an yang melarang kita untuk tidak membiarkan dalam kerusakan (tahlukah),” kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syiadzily kepada wartawan, Kamis (19/3).
“Banyak hadis Nabi Muhammad yang meriwayatkan bagaimana sikap kita sebagai muslim dalam menghadapi musibah wabah,” imbuhnya.
Ace menyatakan ajakan beribadah di rumah tidak hanya dilakukan di Indonesia. Hal itu juga diterapkan di sejumlah negara.
“Langkah beribadah di rumah ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Arab Saudi juga menerapkan fatwa yang sama. Demikian juga dengan di Mesir, yang fatwanya dikeluarkan oleh Majelis Fatwa Universitas Al-Azhar,” ujar Ace.
Ace menyarankan siapa pun menaati anjuran dari pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu social distancing. Mengikuti anjuran tersebut merupakan bentuk kontribusi mencegah penyebaran virus Corona.
“Berkaca pada kasus persebaran COVID-19 di Malaysia yang diduga penularannya berasal dari acara tablig akbar, maka sebaiknya kita menaati apa yang disarankan Pemerintah dan Fatwa MUI ini sebagai bagian dari social distancing. Cara dan sikap kita yang menjaga kebersihan, mengikuti saran untuk social distancing dan sebagaimana Fatwa MUI ini merupakan bentuk kontribusi kita untuk melawan COVID-19 agar dapat diselesaikan dengan cepat di Indonesia,” ucapnya.
(virdika rizky utama)