Nasional

Komisi X DPR Nilai Klaster Pendidikan di RUU Ciptaker Lebih Banyak Mudharatnya

Channel9.id – Jakarta. Komisi X DPR mengapresiasi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengeluarkan klaster Pendidikan dari Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyatakan, klaster pendidikan di RUU tersebut lebih banyak mudharat daripada manfaatnya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Baleg DPR dan pemerintah yang mendengarkan aspirasi kami untuk mengeluarkan klaster Pendidikan dari pembahasan RUU Ciptaker, karena kami meyakini banyak mudharat daripada manfaatnya ketika penyelenggaraan Pendidikan diatur dalam RUU Ciptaker,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9).

Huda menjelaskan, banyak yang menilai klaster pendidikan dalam RUU Ciptaker kontraproduktif bagi ekosistem pendidikan di tanah air. RUU tersebut bisa membuat Indonesia menjadi pasar bebas pendidikan.

Berbagai contoh yang kontraproduktif dalam omnibus law ini adalah penghapusan persyaratan pendirian perguruan tinggi asing di Indonesia, penghapusan prinsip nirlaba dalam otonomi pengelolaan perguruan tinggi, dan penghapusan kewajiban bagi perguruan tinggi asing untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi nasional.

“Kami tidak bisa membayangkan jika kluster pendidikan benar-benar disahkan. Pasti banyak kampus-kampus di Indonesia yang akan gulung tikar karena kalah bersaing dengan berbagai perguruan tinggi asing yang lebih mapan,” ujarnya.

Menurut Huda, berbagai regulasi terkait penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia sejauh ini masih relevan. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maupun UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang hendak disederhanakan dalam RUU Ciptaker masih layak dijadikan dasar hukum penyelenggaraan Pendidikan nasional.

“Berbagai aturan perundangan terkait Pendidikan sampai saat ini masih cukup relevan, meskipun kita tidak menutup peluang adanya berbagai revisi beberapa aturan agar sesuai dengan perkembangan situasi nasional maupun global,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  80  =  81