Channel.id-Jakarta. Kabar baik bagi seluruh suporter di Indonesia karena Komisi X DPR RI menyetujui dibentuknya payung hukum yang ditujukan untuk melindungi suporter Indonesia. Hal ini dipastikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat bertemu perwakilan organisasi suporter hari ini, Selasa (26/11).
“Kami setuju bahwa harus ada payung hukum untuk perlindungan suporter. Sekarang harus dikaji apakah harus dimasukan ke dalam revisi undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional atau harus dibuat undang-undang tersendiri,”ujar Syaiful Huda.
Ia menambahkan dalam undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional hanya satu pasal yang mengatur tentang penonton.
“Ada perbedaan mendasar antara penonton dan suporter, suporter lebih memiliki ikatan emosional dibanding dengan penonton ini yang mendasar harus dibuatnya payung hukum tadi,”imbuhnya.
Sementara itu Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia, Ignatius Indro menyambut baik sikap Komisi X DPR RI dalam menyikapi payung hukum untuk suporter ini.
“Kami menyambut baik hal ini karena selama ini suporter hanya dijadikan obyek bagi stake holder sepak bola di indonesia, sehingga saling melindungi, payung hukum ini bisa memaksa stake holders sepak bola Indonesia untuk memberikan edukasi bagi suporter hingga ke akar rumput,”ujar Indro.
Ia juga menjelaskan, payung hukum yang telah diperjuangkan PSTI sejak 2016 ini juga bisa membuat kejadian seperti kericuhan di Malaysia beberapa waktu tidak terulang.
“Payung hukum ini bisa membuat pihak KBRI untuk melindungi suporter kita ketika berada di luar negeri, melakukan kerjasama dengan keamanan setempat untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan suporter kita disana,”tutupnya.