Channel9.id-Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berkomitmen bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
Ia menyebut, pihaknya dan Komisi I DPR-RI bersepakat akan membahas regulasi tersebut pada tahun depan.
“DPR khususnya Komisi I bersama pemerintah sudah sepakati bahwa, RUU PDP itu menjadi prioritas Prolegnas 2020. Mudah-mudahan kita bisa selesaikan di tahun 2020,” ujar Johnny di Jakarta, Rabu (20/11/19).
Pada periode pemerintahan dan DPR sebelumnya, RUU Perlindungan Data Pribadi ini gagal dibahas. Menurut Johnny, Perlindungan Data Pribadi mesti diatur lantaran berkaitan dengan nilai ekonomi yang tinggi.
“Terkait dengan data ini penting karena nilai ekonominya tinggi. Kepentingan perlindungan data pribadi itu juga penting. Jadi, harus diatur dengan benar. Mudah-mudahan secara politik ini bisa dipercepat,” ujarnya.
Johnny ingin kerja sama antara pemerintah dan DPR. Tujuannya demi mendongkrak dukungan RUU PDP dari para stakeholders atau mitra pemerintah terkait.
“Kita meminta dukungan sebagai bangsa untuk memastikan hak-hak ekonomi terhadap data segenap warga negara, pribadi-pribadi kita di Indonesia itu kita jaga bersama-sama, jangan sampai kita nanti gagal menjaga kepentingan data negara kita sendiri,” kata Johnny.
Sejauh ini kata Johnny, pihaknya segera memasukkan RUU PDP ini ke Komisi I pada 2019.
“Kami berencana untuk memasukkan tahun ini, kalau bisa akhir tahun ini sudah masuk ke DPR,” katanya.
(LH)