Kompolnas Minta Bharada E dan Istri Kadiv Propam Dilindungi
Hot Topic Nasional

Kompolnas Minta Bharada E dan Istri Kadiv Propam Dilindungi

Channel9.id – Jakarta. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menduga pemicu peristiwa polisi tembak polisi hingga Brigadir J meninggal adalah karena pelecehan seksual. Kompolnas pun menilai, tindakan penembakan Bharada E itu untuk melindungi korban pelecehan seksual yaitu istri Kadiv Propam Polri.

Poengky menjelaskan soal kronologi peristiwa seperti yang disampaikan Polri di media massa. Menurutnya, kasus ini terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman dengan cara penodongan pistol kepada istri Kadiv Propam.

“Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam. Tetapi kedatangan Bharada E malah disambut tembakan senjata oleh Brigadir J, sehingga Bharada E balas menembak untuk membela diri,” kata Poengky, dalam keterangannya, Selasa 12 Juli 2022.

Baca juga: Brigadir J Lecehkan Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Sebelum Adu Tembak Dengan Bharada E

“Kompolnas menganggap pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir kepada istri Kadiv Propam selaku korban yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban,” kata Poengky.

Menurutnya, kekerasan seksual dapat terjadi kepada perempuan manapun. Terlebih, pelaku bisa merupakan orang terdekat dari korban.

“Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal,” katanya.

Bagi Poengky, tak hanya korban kekerasan seksual yang harus dilindungi, tapi juga orang yang mencegah kekerasan seksual.

“Kompolnas berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi,” katanya.

Polri mengungkap pemicu aksi penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E. Brigadir Yosua disebut memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri perwira tinggi itu.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Hal itu terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ramadhan mengungkapkan, Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =