Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2014 di Istana Negara, Rabu (19/08). Dalam pelantikan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD dilantik sebagai ketua.
Penunjukkan Kompolnas baru itu usai Presiden meneken Keputusan Presiden (Keppres) nomor 54/M/2020 tentang penunjukan anggota Kompolnas.
Saat pembacaan sumpah, para anggota Kompolnas menyatakan siap menjalankan tugas dan berpegang teguh pada Pancasila serta UUD 1945.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Jokowi diikuti seluruh anggota Kompolnas yang dilantik.
Sejumlah nama yang dipilih mulai dari para menteri, praktisi hingga akademisi. Di jajaran menteri, ada nama Menko Polhukam Mahfud MD hingga Mendagri Tito Karnavian.
Kompolnas adalah lembaga kepolisian nasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kompolnas bertugas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Memberikan pertimbangan Kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Berikut daftar nama anggota Kompolnas:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebagai ketua merangkap anggota.
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly sebagai anggota
4. Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
5. Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
6. Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsut pakar kepolisian sebagai anggota
7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
8. H. Mohammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.