Hot Topic

Kompolnas Sayangkan Polda Sumsel Kurang Verifikasi Dahulu Donasi Akidi Tio

Channel9.id – Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan sikap Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang tidak memverifikasi terlebih dahulu berbagai hal menyangkut rencana keluarga almarhum Akidi Tio menyumbangkan Rp 2 triliun.

“Saya menyayangkan kurangnya verifikasi dana yang akan didonasikan jadi berbuntut panjang,” kata anggota Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu 4 Agustus 2021.

Poengky menyatakan, niat Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri baik untuk mempublikasikan rencana sumbangan tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Namun, jajaran Polda Sumsel seharusnya juga memverifikasi terlebih dahulu mengenai ketersedian, asal-usul, legalitas hingga pengelola dana tersebut nantinya.

“Pemberian sumbangan Rp 2 triliun untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Palembang dan Sumatera Selatan tersebut menarik perhatian publik. Ada yang percaya dan tidak percaya dengan besarnya dana tersebut, ” ujar Poengky.

Polemik ini makin jadi perhatian publik ketika dana tersebut belum bisa dicairkan hingga saat ini. Hal ini tentu tidak akan terjadi jika ketersediaan dana bisa diverifikasi sebelumnya untuk melihat hal-hal penting.

“Seperti misalnya apakah dana ada, dari mana asal dana, disetujui atau tidak oleh ahli waris, legalitas dana, pajaknya, bagaimana mekanisme pencairannya, bagaimana pengelolaannya, dan sebagainya,” katanya.

Poengky menilai, polemik ini memenuhi unsur pidana. Namun, secara pribadi, Poengky menilai polemik sumbangan ini lebih mudah dilihat dari sisi keperdataan, yakni adanya ingkar janji atau wan prestasi dari si pembuat janji.

“Bagi saya secara keperdataan, lebih mudah dilihat bahwa telah ada ingkar janji atau wanprestasi dari si pembuat janji. Sedangkan untuk masalah pidana, ini menjadi ranah kepolisian untuk melihat potensinya. Secara keseluruhan, masalah ini perlu menjadi evaluasi Polri,” katanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  7  =