Channel9.id-Jakarta. Hari Ulang Tahun TNI ke-75 pada hari ini, Senin 5 Oktober 2020, berbeda dengan tahun sebelumnya. Mengingat kondisi pandemi, HUT TNI kali ini digelar virtual dari Istana Negara, Jakarta. Adapun HUT TNI tahun ini mengusung tema ‘Sinergi Untuk Negeri’.
SETARA Institute menyoroti sinergi TNI dan Polri yang dinilai belum cukup baik. Hubungan keduanya kerap kali panas dingin. Menurutnya, HUT TNI ke-75 seharusnya menjadi momentum perbaikan hubungan TNI-Polri di akar rumput.
Baca juga: SETARA Institute: Reformasi Sektor Keamanan Jalan di Tempat
Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani mengungkapkan, berdasarkan catatan telah terjadi 31 konflik TNI-Polri yang terjadi dalam 6 tahun terakhir.
“Dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi, telah terjadi 31 konflik antara TNI-Polri. Terbanyak di tahun 2016 yaitu 9 konflik. Sementara tahun 2020 sebanyak 5 konflik,”jelas Hasani dalam pernyataan tertulisnya.
Hasani menuturkan, masing-masing konflik yang tercatat terjadi di daerah yang berbeda, sehingga potensi kemunculan konflik dikarenakan efek domino sangat kecil.
“Namun demikian, dendam personal akibat sesama korps dan penggunaan jiwa korsa yang keliru memungkinkan menjadi pemicu konflik lanjutan,” katanya.
Sementara itu, Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie mencatat jika konflik yang terjadi berbasis konflik antar oknum di kedua institusi.
“Jadi bukan konflik antar institusi. Tapi akibat dari konflik ini juga berpengaruh terhadap relasi antar institusi dan antar prajurit TNI dan Polri,” jelas Ikhsan.
Menurutnya, kondusifitas relasi TNI-Polri tidak hanya bisa direpresentasikan melalui pelbagai spanduk atau baliho kedua pimpinan institusi. Ikhsan menilai, konflik yang terjadi sesungguhnya berada di akar rumput.
“Persoalan ini memang harus mendapat perhatian serius, karena bukan hanya oknum masing-masing institusi yang menjadi korban, tetapi juga warga sipil,”ucap Ikhsan.
Untuk itu, lanjutnya, perlu ada formula-formula strategis yang dirancang masing-masing pimpinan. Sifat formula tersebut tidak hanya bersifat ibarat “pemadam kebakaran”, tetapi juga preventif.
Selain itu, masih kata Ikhsan, penghukuman yang tegas terhadap masing-masing oknum TNI-Polri yang terbukti bersalah juga harus dilakukan.
“Jangan lagi ada upaya melindungi pelaku bagi masing-masing institusi,”imbuhnya.
Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, bagi pemerintah persoalan struktural ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus secepatnya diselesaikan.
“Kecemburuan-kecemburuan antar alat negara akan berimbas negatif bagi stabilitas nasional jangka panjang,”tandasnya.