Konten TV Digital Jadi Daya Tarik untuk Migrasi dari TV Analog
Techno

Konten TV Digital Jadi Daya Tarik untuk Migrasi dari TV Analog

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah akan menyuntik mati siaran TV analog (analog switch off/ASO) secara bertahap. Adapun tahap awalnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, kendati belum bisa dipastikan waktunya. Namun, yang pasti, semua tahapan ini mesti sudah selesai di 2 November 2022.

Selama proses ASO nanti, ada masyarakat yang mungkin tak mengikuti kebijakan. Nah, untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan mengandalkan killer content agar masyarakat mau migrasi TV analog ke digital. Killer content sendiri merupakan tayangan unggulan yang menarik banyak penonton, seperti tayangan sinetron dan olahraga.

Baca juga: Distribusi Set Top Box TV Digital Berpotensi Terpengaruh PPKM

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), konten TV digital menjadi daya tarik yang bisa membuat masyarakat mau migrasi dari TV analog ke digital.

“Kita bicara kontennya, bahwa ini memang menarik, sesuatu yang bermanfaat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” kata Ismail, Plt Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo, Senin (9/8).

Ismail menjelaskan, siaran TV digital akan menyuguhkan tayangan yang beragam. Ini memungkinkan pemirsa memilih konten siaran sesuai dengan selera masing-masing ketika ingin menonton. Di lain sisi, lanjutnya, hal ini juga memungkinkan setiap Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) berlomba menyajikan tayangan yang berkualitas.

“Alhasil, tayangan-tayangan yang disajikan melalui siaran TV digital akan semakin baik kualitasnya, karena dibuat untuk mencuri perhatian penonton yang menyaksikannya. Begitu kita sudah nonton TV digital, rasanya sudah jauh sekali rasanya dengan TV analog,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap setiap elemen masyarakat menyosialisasikan konten yang dimiliki oleh TV digital dengan menarik. Ini bisa membuat kebijakan ASO diterapkan dalam waktu singkat.

“Dengan begitu, masyarakat bisa memahami pesan untuk segera menerapkan kebijakan ASO. Kita menyiapkan strategi agar saudara-saudara kita pindah ke digital ini dengan cara yang mudah,” kata dia.

Untuk diketahui, Kominfo membagi ASO ke dalam lima tahap. Tahap pertama direncanakan pada 17 Agustus, namun pemerintah menundanya lantaran ingin fokus pada masalah pandemi. Dengan ditundanya ASO tahap pertama ini, Kominfo akan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Penyiaran.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  70  =  76