Channel9.id-Jakarta. Jenazah Bripka Rachmat Effendy (RE), korban tembak polisi, diberangkatkan dari rumah duka di Permata Tapor Residence Depok, usai sholat Jumat pukul 13.00 WIB. Suasana duka menyelimuti keluarga Bripka RE saat akan melepas jenazah. VT, putra RE, tak henti menangis.
Jenazah akan dimakamkan di area pemakaman keluarga di Graha Prima, Desa Singasari, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7). RE dimakamkan persis di sebelah makam orang tuanya.
Proses pemakaman almarhum Bripka RE dilaksanakan secara kedinasan Polri.
“Iya kita laksanakan secara adat kepolisian, tradisi kepolisian. Jadi penyerahan dari keluarga secara dinas, kemudian kita terima, kemudian kita laksanakan kegiatan seperti tradisi kepolisian,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf di rumah duka, Jumat (26/7/2019).
Bripka Rahmat tewas usai ditembak sesama anggota polisi bernama Brigadir Rangga Tianto di Polsek Cimanggis, Bogor, Kamis (25/7) pukul 20.50 WIB. Ia ditembak 7 kali saat tengah membawa pelaku tawuran bersenjata celurit di wilayah hukum Polsek Cimanggis.
Diduga, Brigadir Rangga bersama orang tua pelaku tawuran FZ, meminta agar sang pelaku tawuran itu dilepaskan. Namun Bripka RE menolak membebaskan FZ sehingga Brigadir Rangga tersulut emosinya. Hingga akhirnya terjadi insiden penembakan terhadap Bripka RE oleh Brigadir Rangga sebanyak tujuh kali. Belakangan diketahui, Brigadir Rangga adalah paman dari tersangka FZ.
“Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fahrul yag diamannkan oleh Bripka Rahmat tersebut,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Poldi Jakarta, Jumat (26/7).
Rangga menembak rekannya dengan menggunakan senjata organikk Polri berjenis senapan genggam tipe HS-9. Saat ini, Rangga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Selain akan diperiksa terkait kejiwaannya, Rangga juga akan di tes urine untuk mengetahui apakah dalam pengaruh obat terlarang selama menjalankan aksinya.
“Termasuk kita akan cek urine juga nanti, apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-peroalan lain di belakangnya,” pungkasnya.