Channel9.id-Korea Utara. Korea Utara menginginkan sanksi internasional dalam pelarangan ekspor logam, impor bahan bakar halus dan juga barang-barang penting lainnya untuk dicabut sebelum dimulainya kembali diskusi denuklirisasi dengan Amerika Serikat, ungkap parlemen Korea Selatan pada hari Selasa (3/8/2021).
Korea Utara juga meminta dilonggarkannya sanksi impor barang-barang mewah agar dapat membawa masuk alkohol dan jas-jas bermerek, ujar para anggota parlemen setelah melakukan pertemuan dengan Park Jie-won, kepala Badan Intelejen Nasional (NIS) yang merupakan badan intelejen utama dari Korea Selatan.
Baca juga: Korsel dan Korut Memulihkan Kembali Jaringan Komunikasi
Pertemuan itu NIS itu dilakukan setelah seminggu lalu dua negara Korea ini memutuskan untuk memulihkan kembali jalur komunikasinya yang sempat terputus tahun lalu. Langkah ini menandakan kalau Korea Utara akan lebih responsif terhadap upaya pemulihan hubungan antar kedua negara.
The briefing came a week after the two Koreas restored hotlines that North Korea suspended a year ago, the first hint in months that North Korea might be more responsive to engagement efforts. read more
“Sebagai prasyarat untuk membuka kembali diskusi, Korea Utara berargumen kalau Amerika Serikat harus mengizinkan Korut dalam ekspor mineral, impor bahan bakar halus dan juga barang-barang penting lainnya,” ujar Ha Tae-keung, anggota komite parlemen intelejen, yang mengutip pernyataan dari Park.
“Saya menanyakan barang-barang penting apa saja yang mereka inginkan, dan mereka mengatakan kalau itu termasuk alkohol dan jas-jas mewah yang tidak hanya untuk Kim Jong Un saja, tapi juga ke elit-elit Pyongyang,” tambahnya.
Dewan Keamanan PBB sebelumnya menjatuhkan banyak sanksi ke Korea Utara karena upayanya dalam mengembangkan program nuklir dan rudal balistik yang melanggar resolusi dari PBB. Korea Utara telah melakukan enam nuklir tes sejak tahun 2006 dan juga uji coba terhadap rudalnya.
Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan juga menjatuhkan sanksinya masing-masing ke Korea Utara.
(RAG)