Hot Topic

Korlantas Polri Beberkan Kronologi Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Sumedang

Channel9.id – Jakarta. Korlantas Polri menjelaskan kronologi kecelakaan bus masuk jurang yang menewaskan 27 orang penumpang di Tanjakan, Cae, Kecamatan Wado, Sumedang, Jawa Barat.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto menyampaikan, berdasarkan analisa sementara, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu 10 Maret 2021.

Mulanya, sopir bus mencoba melalui kontur jalan yang menurun panjang serta menikung. Namun, sopir bus hilang kendali hingga terbanting dan terperosok ke jurang di Kecamatan Wado.

“Akhirnya sopir ini banting stir ke kiri, dia sempat muter kena guard rail (pagar pengaman jalan) ini, jadi dari kepala posisi di depan dia langsung menjadi terbalik,” kata Kushariyanto di lokasi kecelakaan, Kamis 11 Maret 2021.

Kushariyanto menyampaikan, hal itu masih dugaan sementara. Lantaran, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di lokasi dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Selain itu, dia menduga salah satu faktor bus itu hilang kendali adalah karena kelebihan muatan penumpang. Jumlah penumpang, tidak sebanding dengan jumlah tempat duduk.

“Karena kondisi penumpang itu 66 orang yang notabene di situ harusnya cuma 62 atau 63 tempat duduk,” katanya.

Dia juga memastikan, jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Garut dan Sumedang melalui kawasan Wado dengan lebar sekitar enam meter itu memang tidak seharusnya digunakan oleh kendaraan sejenis bus besar.

Dia menduga sopir bus tidak mengenali kontur dan kesempitan jalur akan dilaluinya itu. Sopir itu, diduga menggunakan aplikasi peta daring untuk menentukan jalan yang akan dilalui untuk menuju Kabupaten Subang.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  47  =  54