Hot Topic

Korlantas Polri Siapkan 316 Titik Pembatasan Mobilitas di Seluruh Indonesia

Channel9.id – Jakarta. Korlantas Polri menyiapkan 316 titik pembatasan akses mobilitas yang berlaku di seluruh Indonesia.

Hal itu dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraat (PPKM) Mikro yang diberlakukan tak hanya di wilayah DKI Jakarta.

“Telah terbangun 316 titik yang seperti dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dan langkah ini diharapkan terus berjalan dan secara menyeluruh diharapkan upaya-upaya ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangan tertulis, Rabu 30 Juni 2021.

Istiono menjelaskan, titik pembatasan tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia mulai dari Kepulauan Riau hingga Maluku Utara.

Menurut Istiono, langkah pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama PPKM tersebut berjalan efektif. Hal itu terlihat dari berkurangnya kerumunan di objek vital yang kerap terjadi sebelum penyekatan.

“Saya pikir ini sebuah langkah Polda Metro, Dirlantas untuk melakukan langkah-langkah meminimalkan kegiatan masyarakat terutama titik-titik kerumunan yang vital, yang bisa menyebabkan penularan Covid-19 tidak terkendali. Ini berjalan efektif,” katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tambah Pembatasan Mobilitas Jadi 35 Titik

Berikut adalah daftar titik yang disebar di seluruh wilayah Indonesia:

1. Polda Kepri: 14 titik
2. Polda Kep. Babel: 28 titik
3. Polda Lampung: 35 titik
4. Polda Metro Jaya: 35 titik
5. Polda Jateng: 80 titik
6. Polda Kalsel: 13 titik
7. Polda NTB: 32 titik
8. Polda Malut: 42 titik
9. Polda Jatim: 3 titik
10. Polda DIY: 5 titik
11. Polda Banten: 24 titik
12. Polda Bali: 5 titik

Sementara, di Jabodetabek sendiri terdapat 35 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas.

21 lokasi titik pembatasan mobilitas ialah: Jln Sabang, Jakpus; Jln Cikini Raya, Jakpus; Jln Asia Afrika, Jakpus; Jln Apron, Jakpus; Banjir Kanal Timur, Jaktim; Kemang, Jaksel; Bulungan, Jaksel; Kawasan Kota Tua, Jakbar; Jln Pemancingan, Srengseng, Jakbar; Jln Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakut; Jln Kali Pasir, Tangerang Kota; Jln Bandeng Raya, Tangkot; Jln Boulevard, Alam Sutera, Tangsel.

Kemudian, Jln Sutera Utama, Tangsel; Jln Clique, Gading Serpong, Tangsel; Jln M Yasin, Depok; Jln M Yasin (depan McD), Depok; Jln Boulevard Selatan, Bekasi Kota; Summarecon Bekasi, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi; Cifest CIkarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kemudian, 14 titik pengendalian mobilitas ialah: Jln Cassa, Jakpus; Jln Salemba Tengah, Jakpus; Jln Jenderal Urip, Jatinegara Timur, Jaktim; Jln Sutoyo Kramat Jati, Jaktim; Jln Wolder Mongsinsdi, Jaksel; Jln Cipete Raya, Jaksel; Jln Cikajang, Jaksel; Jln Gunawarman, Jaksel; Sunter, Jakut; PIK II, Jakut; Jln Mangga Besar, Jakbar; Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti, Cikarang; Distrik I, Meikarta, Cikarang.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  58  =  60