Channel9.id – Jakarta. Korlantas Polri tengah menyiapkan program layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online. Tujuannya demi mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
“STNK kita bikin secara daring merespons pandemi Covid-19, program Presisi bapak Kapolri, tren internet of things, evaluasi program terdahulu tentang fitur identifikasi dan keamanan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam Rapat Pimpinan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu 17 Februari 2021.
Istiono menyampaikan, layanan ini akan diluncurkan pada 21 Mei 2021. Untuk proses pengajuannya dengan mengunduh aplikasi perpanjangan, mengisi data diri, hingga melakukan pembayaran melalui bank.
“Samsat digital nasional ini fungsinya sebagai sarana pengesahan STNK. Alur sama juga unduh aplikasi sampai validasi sampai pengesahan alur pembayaran STNK,” kata Istiono.
Istiono pun meminta para Kapolda untuk bisa mempersiapkan layanan pengesahan STNK secara online ini.
Salah satunya dengan memonitor kesiapan Samsat online, pun yang terkait dengan Dispenda dan Jasa Raharja.
“Karena kalau SIM ini wilayah kita, kalau Samsat sudah teregistrasi dengan 3 lembaga ini,” kata Istiono.
HY