Nasional

Korlantas Polri Tunggu Kebijakan Lanjut Pemerintah Terkait Masa Pengetatan Mudik

Channel9.id – Jakarta. Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan, sedang menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah terkait diperpanjang atau tidaknya masa pengetatan arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Istiono menyampaikan hal itu saat memantau mobilitas penduduk di Kilometer (KM) 34 Tol Cikampek, Jawa Barat, Minggu 23 Mei 2021.

Dia menyatakan, masa pengetatan arus balik melalui Operasi ketupat 2021 sudah ditutup pada 17 Mei lalu, begitu pula kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Korlantas Polri akan berakhir pada Senin 24 Mei 2021.

“Besok, 24 Mei, berakhir masa pengetatan. Apakah akan diperpanjang hingga 31 Mei? Nah, ini nanti kami menunggu kebijakan lebih lanjut, apakah kebijakan pengetatan berlanjut sampai 31 Mei atau tidak. Akan kami laksanakan kebijakan dari pemerintah,” ujar Istiono dilansir Antara.

Saat ini situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas telah aman dan terkendali sejak berlangsungnya operasi ketupat.

Tidak ada kejadian menonjol selama arus balik libur lebaran, karena kenaikan bertahap arus kendaraan bisa dikendalikan dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Istiono, pemudik juga kembali ke Jakarta secara bertahap selama arus balik berlangsung. Hal itu menyebabkan tidak terjadi kepadatan pemudik di satu hari tertentu saja.

Sehingga, saat ini kondisi arus lalu lintas bisa kembali normal seperti sebelum libur lebaran 2021.

“Secara umum situasi Kamseltibcarlantas ini aman dan terkendali. Tidak ada kejadian-kejadian yang menonjol selama arus balik. Mudah-mudahan seterusnya berjalan dengan aman, tertib dan terkendali,” kata Istiono.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =