Hot Topic Nasional

KPAI: Pemerintah Harus Bertanggungjawab Terhadap Anak-Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Channel9.id – Jakarta. Komisioner KPAI Retno Listyarti menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang (Jawa Timur) usai laga pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022.

“Ada sekitar 180 korban tewas (per 18.00 WIB, 2 Oktober 2022) , 17 diantaranya masih usia anak dan 7 anak lainnya masih menjalani perawatan di rumas sakit,” kata Komisioner KPAI Retno dalam keterangan tertulis, Senin 3 Oktober 2022.

KPAI mendorong pemerintah baik pusat maupun daerah untuk bertanggungjawab terhadap tragedi ini terutama kepada anak-anak yang mendadak yatim dan yatim piatu.

Baca juga: Kapolri: Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Terverifikasi 125 Orang

Retno menyampaikan, tragedi kemanusian di dunia sepakbola terbesar pernah terjadi pada tahun 1964 di kota Lima, Peru yang menewaskan 328 jiwa dan penyebabnya sama seperti di stadion Kanjuruhan, yaitu penggunaan gas airmata oleh aparat.

Menurut Retno, gas air mata memang sangat berbahaya, terlebih bagi anak. Dikatakannya, efek yang dirasakan dari gas air mata memang sangat fatal untuk anak seperti di kulit bisa rasa terbakar, di saluran pencernaan rasa terbakar yang parah di tenggorokan, keluar lendir dari tenggorokan, dan muntah.

“Itulah mengapa penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,” ujar Retno.

Retno menyampaikan, sejak awal panitia memang sudah mengkhawatirkan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko. Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari.

“Memang membawa anak-anak dalam kerumunan massa sangat berisiko, apalagi di malam hari, karena ada kerentanan bagi anak-anak saat berada dalam kerumunan, karena kita tak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dalam kerumunan tersebut. Namun, masyarakat mungkin membutuhkan hiburan setelah pandemi sudah berlangsung 2 tahun,” urai Retno.

KPAI pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan korban luka, termasuk anak-anak dengan membentuk tim penyelidik independen.

KPAI juga mendorong Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian.

KPAI juga mendorong Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Atas Tragedi tewasnya ratusan Supporter di Kanjuruhan, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit.

Terakhir, KPAI mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. Tak sekedar santunan, namun rehabilitasi psikis bagi para korban, terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

“Begitupun bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini,” pungkas Retno.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  2  =